Baubau – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Baubau menyatakan kecaman keras terhadap dugaan malapraktik yang dilakukan oleh oknum dokter di poli saraf RSUD Palagimata. Dugaan ini mencuat setelah munculnya laporan pada hari Selasa,12 November 2024 yang di lakukan oleh oknum dokter di RSUD Palagimata Kota Baubau.
Ketua PC IMM Kota Baubau Melalui Korlap Aksi menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin atas kejadian ini, mengingat RSUD Palagimata merupakan fasilitas kesehatan rujukan bagi masyarakat Kota Baubau dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang aman dan sesuai dengan standar medis adalah hak fundamental setiap pasien.
“PC IMM Kota Baubau menuntut pihak berwenang, khususnya manajemen RSUD Palagimata dan dinas kesehatan terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindakan malapraktik ini. Kami mendesak agar proses investigasi dilakukan dengan transparan dan profesional sehingga dapat memberikan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa PC IMM Kota Baubau akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan advokasi bagi yang membutuhkan bantuan dalam mengakses hak-hak mereka sebagai pasien. PC IMM mengharapkan adanya pembenahan dalam sistem pelayanan di RSUD Palagimata demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan tersebut.
Berikut Pernyataan Resmi PC IMM Kota Baubau:
1. Meminta kepada MKEK melalui dinas kesehatan, agar melakukan sidang kode etik dan memberikan sanksi kepada oknum dokter sebagai terduga sesuai dengan pedoman organisasi dan tata laksana MKEK.
2. Meminta kepada Dirut RSUD Palagimata agar menegaskan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan dan hak-hak pasien.
3. Meminta kepada Dirut RSUD Palagimata untuk menindak dengan tegas dokter yang bersangkutan yang berinisial LMF dalam bidang Poly Saraf agar diberikan peringatan keras secara tertulis.
4. Meminta oknum yang bersangkutan agar melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di media kepada korban atas kelalaian dan kealpaan terkait malpraktek yang dilakukan
5. Meminta kepada Dirut RSUD Palagimata agar menskorsing oknum dokter yang bersangkutan sampai persoalan ini dituntaskan.
Melalui pernyataan resmi ini, PC IMM Kota Baubau berharap agar tindakan malapraktik semacam ini tidak terjadi lagi, serta mendorong seluruh tenaga medis di Kota Baubau untuk mengedepankan etika profesi dan pelayanan yang prima dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Laporan : Haris