Pasca Putusan MK, Pemko Payakumbuh Support Pelaksanaan PSU DPD

0
122
Ket Foto : Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, saat rapat koordinasi persiapan PSU dan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) di ruang rapat Bawaslu Kota Payakumbuh, Kamis (11/7/2024).

Bursakota.co.id, Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh siap berkolaborasi dan memberikan support untuk menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu di Payakumbuh.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj).Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, saat rapat koordinasi persiapan PSU dan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) di ruang rapat Bawaslu Kota Payakumbuh, Kamis (11/7/2024).

“Kita dari pemko siap berkolaborasi dan mensupport dalam penertiban APK ini serta menyukseskan pelaksanaan PSU dan Pilkada nanti,” kata Suprayitno.

Ia menjelaskan Berdasarkan temuan Bawaslu Kota Payakumbuh di lapangan tanggal 6 Juli 2024, ada 113 APK yang tersebar di lima kecamatan dan harus segera ditertibkan.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi kita, sebagian besar APK ini sudah ditertibkan dan hanya tinggal sebagian kecil. Kalau bisa hari ini sudah tuntas semuanya,” ucapnya

“Kita ingin menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan PSU nanti serta persiapan kita juga untuk pelaksanaan Pilkada 27 November nanti,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman mengatakan, berdasarkan putusan MK para calon anggota DPD tidak diperbolehkan berkampanye, Namun, kenyataannya masih ada para calon yang masih memasang APK di beberap titik Kota Payakumbuh.

“Di lapangan pihak kita masih menemukan APK terpajang di beberapa titik, padahal MK sudah memutuskan untuk PSU ini tidak ada tahapan kampanye,” ungkapnya.

Di Payakumbuh Barat ada 75 APK terpasang, di Payakumbuh Utara 16 APK, di Latina 8 APK, Payakumbuh Timur 12 APK dan di Payakumbuh Selatan terpantau ada 2 APK, tambahnya.

Makanya, untuk penertiban, Aan meminta jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh bisa bersinergi dengan Bawaslu Kota Payakumbuh untuk menertibkannya.

“Sekarang sudah H-2, besok kita jajaran Bawaslu akan menertibkan APK ini, kami meminta kerjasama dari jajaran TNI-Polri dan Pemko Payakumbuh untuk melaksankan penertipan ini,” terangnya.

Hadir pada rakor tersebut, KPU Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kasatpol PP Payakumbuh Donny Prayuda, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada, Dishub, PLN UP 3 Payakumbuh beserta undangan dan stakeholder terkait lainnya. (Warman/Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini