Papan Reklame di Batam Ini Bahayakan Pengguna Jalan, BP Belum Bertindak

0
1467

Bursakota.co.id, Batam – Keberadaan reklame memang kerap dijumpai disetiap sudut kota. Beberapa diantaranya berjenis billboard atau papan iklan berukuran raksasa.

Namun, di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ada billboard yang termakan badan jalan. Lewat batas yang ditentukan dan terkesan ‘offside’. Lokasinya di depan POM bensin sebelah BCS Mall, Lubuk Baja.

Bagi sebagai orang, itu hal sepele. Namun perlu diingat jika itu suatu ketika bisa membahayakan para pengguna jalan.

“Kalau sedang angin, ini (billboard) goyang. Nggak tau kenapa bisa dikasi izin. Padahal kan keliatan makan badan jalan,” kata salah satu pengendara sepeda motor, Yusuf, saat dijumpai di POM bensin dekat billboard tersebut, Selasa (26/4/2022).

Billboard dimaksud kini sedang dalam keadaan tanpa iklan atau kosong. Di sisi kiri bawah, tertera nama perusahaan atau pengelola yang sepertinya pemilik papan reklame itu, yakni Global Media.

“Kalau hujan, ditambah lagi angin kencang,  reklame ini goyang juga, takutnya tumbang. Kalau tumbang terus menimpa warga gimana? Kan bahaya,” kata dia.

Papan reklame seperti itu harusnya juga patut diperhatikan. Selain membahayakan pengguna jalan, juga melanggar aturan.

“Pemerintah nggak ngontrol pas pemasangan (billboard). Kalau mereka kontrol pasti tak dibenarkan ini. Ini juga sudah lama berdiri, udah sekitar hampir 2 tahun,” kata Yusuf.

Baru-baru ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam menempelkan stiker di tiang-tiang reklame yang tak berizin dan menyalahi aturan.

Namun, di papan reklame milik Global Media itu tidak dipasangkan stiker peringatan tersebut. Padahal, jelas-jelas reklame itu menyalahi aturan; memakan ROW jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, media mencoba untuk menginformasi perihal ini kepada pengelola jasa billboard yang bersangkutan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban. (ben)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini