Bursakota.co.id, Meulaboh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samatiga Kabupaten Aceh Barat mendaftarkan diri sebagai kepesertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rangka menyongsong Pemilhan Umum Tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pengawas pemilu tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian pada saat bekerja selama periode Pemilu 2024 seperti pada saat perhitungan suara atau pada saat mereka bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Achmad Ramli di Meulaboh, Kamis, mengatakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum merupakan badan add hoc yang dibentuk untuk menjadi perwakilan dalam rangka pemilu serentak di tahun 2024 nanti.
“Kabupaten Aceh Barat memiliki dua belas kecamatan, ini merupakan awal yang baik dimana Panwascam mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya.
Menurut Ramli panitia pengawas pemilihan umum memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi, dimana mereka melakukan aktivitas lapangan sampai ke lingkungan masyarakat, jika pengawas mengalami kecelakaan kerja saat beraktivitas sebagai panitia pemilu maka petugas tidak perlu bingung karena semua biaya sesuai kebutuhan medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
“Jika petugas dinyatakan belum mampu bekerja maka peserta akan diberikan santunan tidak mampu bekerja, kami BPJamsostek selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan,”katanya.
Pada Kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Samatiga Sufriad menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan yang sangat penting bagi pengawas pemilu.
“Program ini menjadi perlindungan dasar bagi mereka, jika terjadi resiko kecelakaan dalam rangka melakukan aktivitas sebagai pengawas pemilu maka biaya sesuai kebutuhan medis akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh,”tutupnya. (Bk/Dedy)