
Mawasangka – Polisi berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Pelaku, yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Buteng AKP Sunarton Hafala, dalam keterangannya, membenarkan penangkapan tersebut setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya.
“Allhamdulillah pada malam hari ini pelaku pembuang bayi terungkap, Adapun identitas pelaku SL 27 tahun dan RDY 26 tahun yang keduanya merupakan mahasiswa dan alumni salah satu perguruan tinggi di Kolaka,”uangkapnya
Lebih lanjut, Sunarton menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku pada hari Sabtu tanggal 08 Maret mereka bergerak dari Kolaka melalui jalur darat dengan membawa bayi yang di temukan di depan Pintu masuk Puskesmas mawasangka karena ketakutan hubungan mereka terungkap.
Kasus ini bermula dari penemuan seorang bayi oleh warga setempat pada Sabtu malam di depan Puskesmas Mawasangka , yang kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan segera mendapat perawatan.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.
Laporan : Haris