Lingga – Terkait tudingan bahwa Bupati Kabupaten Lingga, M. Nizar S. Sos, disebut “plin-plan” oleh seorang ASN, Bupati M. Nizar menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
ASN tersebut dianggap tidak memahami sepenuhnya masalah yang terjadi di Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga.
Bupati Lingga menjelaskan bahwa persoalan mengenai Kepala Desa Pulau Medang kini telah memasuki tahapan tindak lanjut.
Ia mengakui ada beberapa desa lain yang mengalami permasalahan serupa, seperti Desa Tanjung Kelit, Desa Panggak Darat, dan Desa Sungai Buluh, namun tidak ada komplain dari desa-desa tersebut.
“Terkait pemberhentian Kepala Desa Pulau Medang, prosesnya telah sampai kepada saya sebagai Bupati. Proses ini melibatkan BPMD, bagian hukum, kecamatan, dan Asisten satu. Masalah ini juga berlaku untuk beberapa desa lainnya, dan untuk desa-desa lain, tidak ada masalah karena tidak ada klarifikasi atau komplain dari kades sebelumnya,” ujar Bupati M. Nizar pada Selasa, 3 September 2024.
Kades Pulau Medang, Arbain, bersama APDESI, mendatangi Bupati untuk klarifikasi. Arbain mengaku bahwa saat diminta berhenti dalam situasi tertekan, ia hanya menyetujui dan menandatangani surat pemberhentian tanpa berpikir panjang. Ia juga membawa 150 tanda tangan masyarakat yang menolak pemberhentiannya.
Bupati M. Nizar menegaskan bahwa klarifikasi dari Kades Pulau Medang perlu diselesaikan dengan melibatkan semua pihak terkait.
Ia meminta Asisten satu, BPMD, Bagian Hukum, Inspektorat, dan APDESI untuk mediasi guna menemukan solusi terbaik dan menghindari konflik berkepanjangan.
“Sebagai pemimpin daerah, sebelum saya menandatangani pemberhentian kepala desa dan penunjukan PJ, saya meminta semua pihak terkait untuk duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini. Saya ingin kondisi stabil dan tidak ada gejolak setelah penandatanganan,” ujar Nizar.
Hari ini, Camat Katang Bidare dan perwakilan BPD Desa Pulau Medang juga mempertanyakan kelanjutan berkas tersebut kepada Bupati.
Nizar memastikan bahwa jika hasil rapat sudah final dan sampai di mejanya, ia akan segera menandatangani berkas tersebut.(Bk/Iwan)