Bursakota.co.id, Natuna – Bangunan fasillitas Gelanggang Olah Raga (GOR) Kabupaten Natuna yeng terletak di Jalan Adam Malik Air Mulung Bandarsyah, hingga kini belum bisa difungsikan. Pasalnya keberaadan sarana olah raga itu, masih dalam proses audit BPK dan belum serah terima aset dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), tetap rutin melakukan perawatan dan pembersihan pasilitas yang telah dibangun.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna, Beny Suparta mengatakan, secara pengerjaan bangunan GOR sudah selesai tahun lalu, namun memang belum serah terima karena masih dalam proses audit oleh BPK.
“Pada awal pembangunan GOR masih gabung dengan Dinas Pendidikan. Bangunan yang sudah selesai dikerjakan belum bisa serah terima karena masih di audit BPK. Saat ini kita masih rutin melakukan perawatan dan pembersihan pasilitas yang sudah terbangun,”ujar Beny kepada bursakota.co.id, Selasa (29/06) di Bukit Arai.
Lanjutnya, salah satu fungsi pembangunan GOR untuk menunjang sarana olah raga. Dan juga persiapan Popda tahun 2020 yang tidak jadi diselenggarakan, karena damapak Pandemi Covid-19.
Benny Suparta menambahkan, untuk kelanjutan pembangunan GOR sudah dirancang DIDnya, nanti disana bukan hanya sebatas tempat oleh ragan saja, namun meliputi pendikan dan wisata.
“Kita sudah merancang disana akan dijadikan spot centre, tidak hanya terfokus kegiatan olahraga saja, tetapi juga ada pendidikan, ada pariwisatanya dan juga ada stadion induk, kolam renang aquatic, master art untuk bele diri, panjat tebing, semua lengkap disana dan master plannya sudah jadi,”terang Beny.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan bangunan yang sudah selesai dibangun pada tahun lalu meliputi, GOR indor yang bersumber dari DAK dan dana sharing APBD Kabupaten Natuna.
“GOR indor didalamnya tersedia pasilitas olah raga seperti futsal, volly, batminton, takraw dan basket, namun karena bangunanya satu tempat untuk bermain harus secara bergantian,”paparnya.
Benny berharap pasilitas olah raga yang telah dibangun bisa secepatnya diserahterimakan. Sebab tanpa serah terima pemerintah daerah tidak bisa memfungsikan bangunan tersebut.
“Kita berharap bangunan ini diserahterimakan dulu sebelum difungsikan, agar tidak ada persoalan belakangan. Sebab nanti akan kita lihat kondisi fisiknya dalam serah terima itu, apakah ada kekurangan atau tidak,”paparnya. ***don
Berikut data anggaran pembangunan GOR Natuna yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna tahun 2019 dan 2020.