Natuna Akan Kelola Dana Partisipasi Interest Perusahaan Migas

0
359
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda berdiskusi dengan sejumlah OPD tentang wacana pengelolaan Dana Partisipasi Interest (PI) perusahaan Migas (foto dika)

Bursakota.co.id, Natuna – Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda mengatakan, pemerintah daerah berencana akan mengelola dana Partisipasi Interest (PI) perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Natuna.

Pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki hak Partisipasi Interest 10 persen terhadap kegiatan produksi migas yang dilakukan di wilayahnya.

PI adalah hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan produksi gas dengan menyetorkan modal kompensasi mendapatkan bagian dari hasil bersih migas yang dihasilkan dan dibatasi dengan jangka waktu kesanggupan selama 60 hari.

Pengusahaan produksi hulu Migas diharapkan memberi manfaat kepada daerah melalui keterlibatan BUMD secara langsung dalam pengusahaan sektor hulu migas dan / atau berkembangnya peluang / kegiatan usaha dan penciptaan lapangan kerja dan pendapatan di berbagai kegiatan yang terkait dengan usaha Migas.

Rodhial menyampaikan, pengelolaan PI 10 persen sudah masuk dalam rencana pemerintahannya bersama Wan Siswandi, hal ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor migas diluar DBH.

“Kami akan mengusahakan untuk membuat Perusahaan Daerah khusus pengelolaan PI 10%. Namun demikian akan dipelajari lebih lanjut, bila perlu kita akan mengadakan studi banding ke daerah yang sudah menjalankan itu,” katanya saat menjamu Pengurus Ikatan Alumni Teknik Mineral Natuna (IKATEMA), Kamis 19 Agustus di Ruang Kerjanya.

Terakhir Rodhial menyampaikan bahwa untuk putra putri Natuna yang masih kuliah di bidang migas, Pemda akan mendukung dan mempermudah apabila diperlukan dalam hal skripsi dan lainnya.***(dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini