Mobdin Dinkes Natuna Tidak Memiliki STNK dan BPKB Jadi Temuan BPK

0
348
Data LHP BPK temuan kenderaan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tahun 2020.

Terdapat Delapan Unit Kendaraan Dinas Kesehatan yang tidak memiliki Dokumen Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Dua (2) Unit Kendaran yang memiliki STNK.

Adapun jenis Kendaraan yang tidak memiliki Dokumen BPKB dan STNK yang tercatat didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tahun 2020 ialah,

1. Jenis kendaraan Microbus, merk/ type Toyota/Dyna, tahun 2009, Nopol BP 7024 N, harga Rp. 429.895.000 keterangan Tidak ada BPKB.

2.Jenis kendaraan Microbus, merk/type Toyota/Dyna 110 ST, tahun 2014, Nopol BP 7030 N, harga Rp. 446.497.000 keterangan Tidak ada BPKB.

3.Jenis kendaraan Minibus, merk/ type Mitsubishi Kuda, tahun2002, Nopol BM 181 NP harga Rp. 41.021.000 keterangan Tidak ada BPKB

4. Jenis Kendaraan Ambulance, merk/type Toyota Hiace, tahun 2018, Nopol BP 7303, harga Rp. 725.700.000 keterangan Tidak ada BPKB

5. Jenis Kendaraan Mobil Jenazah, merk /type Toyota Kijang Innova 2.0 G, tahun 2016, Nopol BP 7046, harga Rp. 348.200.000 , keterangan Tidak ada BPKB

6. Jenis Kendaraan Ambulance, merk/type Mitsubishi L300 BC, tahun 2009, Nopol BP 7023, harga Rp. 239.000.000 , keterangan Tidak ada BPKB

7. Jenis Kendaraan Ambulance, merk/type Ford, tahun – , Nopol BP 8075 N, keterangan Tidak ada BPKB Harga tidak diketahui

8. Jenis Kendaraan Minibus, merk/type Ford, tahun 2020, Nopol BP 8112 N, harga Rp. 596.970.000, keterangan Tidak ada BPKB

Sementara Dua (2) Jenis Kendaraan yang tidak memiliki STNK ialah.

1. Jenis kendaraan Minibus, Merk/ Type Mitsubishi Kuda VB5W PL, tahun 2002, Nopol BM 181 NP, harga Rp. 41.021.000 keterangan STNK Tidak ada

2. Jenis kendaraan Minibus, Merk/type Mitsubishi Carry T120SS tahun 2007, Nopol BP 1005 N harga Rp. 105.875.000, keterangan STNK Tidak ada.

Atas temuan ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merekomendasikan Bupati Natuna agar memerintahkan, Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD, Kepala BPKAD dan Kepala OPD selaku Pengguna Barang untuk melaksanakan secara maksimal pengawasan dan pengendalian aset tetap.

Menginstruksikan Kepala Bidang Aset BPKAD supaya, memproses Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) atas kendaraan dinas yang masih belum memiliki BPKB.

Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah

Saat dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan, Plt. Kadis Dinkes Natuna, Hikmat Aliansyah mengintruksikan untuk dikonfirmasi langsung kepada bagian pengurus barang di Dinkes.

“Langsung saja kebagian pengurus barang, mereka lebih tau agar tidak salah, selain itu bagian pengurus barang juga mendampingi tim BPK ketika melakukan pemeriksaan,” tutur Hikmat diruang kerjanya, Rabu (15/12)

Selain itu, Hikmat Aliansyah juga mengatakan, menurutnya segala kelengkapan dokumen kendaraan dinas kesehatan semua lengkap.

“Menurut saya kelengkapan dokumen kendaraan lengkap lah, untuk lebih memastikan nanti di konfirmasi langsung pada bagian pengurus barang,” lugasnya.

Bustamam pengurus barang dan jasa Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna

Saat dikonfirmasi bagian pengurus barang di Dinas Kesehatan, Bustamam mengakui waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak bisa menunjukan bukti dokumen kepemilikan.

“Ya memang waktu pemeriksaan kita tidak bisa menunjukan dokumen yang diminta oleh BPK, dulu kendaraan ini semuanya lengkap, BPKB yang asli kita serahkan ke bagian BPKAD, waktu untuk perpanjangan pengurusan pajak penguna kendaraan dinas meminjamkan BPKB asli ke BPKAD kemungkinan di sinilah kesalahannya, besar kemungkinan kawan-kawan yang mengunakan kendaraan dinas ini lupa dimana surat-surat ini disimpan, pas waktu pemeriksaan kita tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraannya sehingga jadi temuan BPK,” paparnya.

Selain itu Bustamam juga menuturkan, apa yang telah direkomendasi oleh BPK telah ditindak lanjuti.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK sudah kita tindak lanjuti, sekarang dalam proses kita, untuk STNK sudah ada dan telah kita serahkan ke bagaian BPKAD, tinggal BPKB saja yang belum selesai, kita pasti akan usahakan semua selesai,” tuturnya.***(dodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini