Bursakota.co.id, Natuna – Minyak goreng satu harga Rp 14 Ribu per liter mulai berlaku fi Kabupaten Natuna hari ini, Senin, 7 Februari 2022.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMK) Natuna, Marwan Senin, 7 Februari 2022.
Marwan menjelaskan, untuk minyak goreng satu harga ada 4 merek, yakni minyak goreng Mitra, Sania, Fitri, dan Siip.
Untuk lokasi, kata Marwan, ada di tiga lokasi, di Minimarket Devon, Ceasar, dan Cuangho.
“Pembelian minyak goreng dibatasi satu masyarakat hanya boleh membeli 2 liter,” ungkap Marwan.
Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M saat ingin membeli minyak goreng.
“Insya Allah semua kebagian, stoknya cikup,” tutur Marwan.
Untuk pemberlakuan di pedagang eceran, Marwan meminta, agar pedagang eceran mengkoordinasikan dengan distributor setempat. (dika)