Natuna – DPRD Natuna menaruh perhatian khusus pada program Minyak Goreng (Migor) 1 harga yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga beli masyarakat terhadap komoditas ini.
Namun di wilayah Kabupaten Natuna, program pemerintah ini dikabarkan belum bisa dilaksanakan secara keseluruhan di semua wilayah karena adanya beberapa kendala yang menghalangi.
Adapaun kendala yang diutarakan pemerintah dan pengusaha meliputi kendala keterbatasan stok, biaya angkut (distribusi) ke Natuna, ketersediaan agen penjualan Migor dan rentang kendali Natuna yang jauh dan berupa kepulauan.
Dengan ini, harga Migor yang tadinya ditetapkan seharga Rp. 14 ribu dinyatakan belum bisa dijalankan secara keseluruhan untuk masyarakat Kabupaten Natuna.
“Secara kelembagaan kami dapat memahami kendala ini. Maka kemarin pada pertemuan dengan pemerintah membahas BBM 1 harga itu, Migor 1 harga ini juga kami pertanyakan. Kami juga menaruh perhatian terhadap keadaan ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki di tempat kerjanya, Sabtu (20/2/2022).
Namun begitu, ia menekankan bahwa program ini harus dapat dijalankan oleh pemerintah meskipun terdapat kendala yang menghalanginya.

Pemerintah seyogyanya dapat mencarikan solusi agar program ini dapat hadir di tengah masyarakat secara keseluruhan. Sehingga program yang dibuat oleh pemerintah betul-betul dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Tapi kan ada Dinas Perdagangan selaku dinas teknis. Di sini lah fungsi dinas teknis itu untuk mencari solusinya. Apakah kendala ini perlu disampaikan ke pusat atau diselesaikan di tingkat daerah, silahkan saja. Asalkan pemerintah itu hadir di tengah masyarakat dengan programnya. Itu yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Marzuki.
Dengan ini pula Ia berharap program tersebut tidak hanya dapat diterapkan di Ibu Kota Kabupaten Natuna saja, tapi juga dapat diteruskan kepada semua masyarakat yang ada di seluruh penjuru Natuna.
“Dan kami ingin program ini sampai ke pulau-pulau. Kami DPRD siap mendukung program ini secara all out melalui jalur politik karena ini menyakut keperluan masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.
Sementara Ririn pemilik toko Devon yang ada di Kota Ranai mengaku pihaknya baru sekali menjual Migor satu harga, yaitu pada tanggal 7 Februari 2022 kemarin.
“Kalau Migor satu harga kita jual yang kemarin saja bang, dalam 1 hari itu habis 300 dus, setelah itu tak ada lagi Migor satu harga,” kata Ririn Minggu (20/2/2022).
Ririn menyatakan, setelah stok Migor satu harga habis, pihaknya kembali menjual stok lama dengan harga Rp 19.500 perliter.

Kendati demikian, lanjut Ririn pada hari Selasa (22/2/2022) nanti toko Devon yang ia kelola kembali akan menyediakan Migor satu harga sebanyak 150 dus.
“Tapi saya juga khawatir, apakah stok itu akan cukup atau tidak?, Yang kemarin saja 300 dus habis dalam 1 hari,” tandasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Natuna telah melauching Program Minyak Goreng 1 Harga dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun program ini baru bisa dijalankan di wilayah Kota Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, dan sekitarnya, sedangkan di wilayah Kecamatan lain khususnya di pulau-pulau program Migor satu harga belum dapat dilaksanakan.***(Advetorial)