Menjaga Natuna Bebas Narkoba, Bakesbangpol Edukasi Bahaya Narkotika ke Pelajar

0
45
Suasana Sosialisasi bahaya Narkotika dan Perkusor Narkotika oleh Bakesbangpol di SMAN 1 Bunguran Selatan

Bursakota.co.id, Natuna – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di SMAN 1 Bunguran Selatan. Rabu (30/10/2024).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya narkotika serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Natuna, Hemli Wahyuda, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba.

“Membangun bangsa tanpa keterlibatan masyarakat dan seluruh unsur pembangunan adalah pekerjaan yang sangat berat. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta semua pihak untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Hemli.

Hemli juga mengingatkan bahwa masalah narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional atau pemerintah daerah, melainkan merupakan masalah bersama yang memerlukan sinergitas antara semua pemangku kepentingan.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, termasuk Kepala Sekolah SMAN 1 Bunguran Selatan yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan sosialisasi ini.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelajar diharapkan dapat menjadi pionir dalam menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Hemli juga mendorong para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius agar memperoleh wawasan yang bermanfaat serta termotivasi untuk ikut serta memerangi narkoba di Kabupaten Natuna.

Menanggapi posisi strategis Kabupaten Natuna yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Hemli menyebutkan bahwa kondisi geografis tersebut menjadikan Natuna sebagai wilayah potensial untuk peredaran narkoba antarnegara.

Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Natuna sebagai wilayah bebas narkoba.

Pemerintah Kabupaten Natuna juga telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

Peraturan ini juga mengamanatkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten dengan menyediakan lahan seluas lebih dari 3.000 meter persegi untuk mendukung pelaksanaan program pemberantasan narkoba.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam setiap program yang kami jalankan, agar generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba,” tutup Hemli.

Sementara Kabid Idiologi, Wawasan Kebangsaan, Sosial Budaya dan Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Natuna, Toni Yulifandri dalam laporan pelaksanaan menyampaikan peserta sebanyak 50 orang yang merupakan siswa dan siswi SMAN 1 Bunguran Selatan.

“Kegiatan akan dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan narasumber dari Polres Natuna dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna,” tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kabupaten Natuna diharapkan semakin tanggap dan bersatu dalam menghadapi ancaman narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Hadir dalam kegiatan Kabid Kewaspadaan Dini Kabid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Natuna, Tri Agung Prawira, Kepala Sekolah SMA 1 Bunguran Selatan, Belliandra beserta Majelis Guru dan Bhabinkamtibmas Desa Cemaga Tengah Kec. Bunguran Selatan,Briptu Rinaldy Nicson Sihombing. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini