Mengungkap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam

0
343
ILUSTRASI

Bursakota.co.id, Batam – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas fiktif di kantor DPRD Kota Batam pada tahun 2016 sedang menjadi sorotan Polresta Barelang.

Baru-baru ini, Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Beberapa anggota DPRD Batam yang terlibat dalam perjalanan dinas fiktif telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Meskipun demikian, masih ada banyak rahasia di balik dugaan penyalahgunaan anggaran ini yang belum terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menyatakan bahwa kasus ini sangat serius mengingat adanya indikasi kerugian negara yang terjadi.

“Kasus ini akan segera dituntaskan setelah usai dilakukan penghitungan oleh BPK RI,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus ini, Polresta Barelang dan BPK RI menunjukkan keseriusan mereka untuk memberantas tindakan korupsi di wilayah tersebut. Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. (rio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini