Bursakota.co.id, Asahan – Personil Polsek Prapat Janji telah mengamankan 2 orang pria, yakni Darto (36), dan Irwansyah (32), warga Desa Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane. Mereka ditangkap karena telah mencuri sapi di areal Perkebunan Sawit PTPN 3 Kebun Ambalutu, Pada Selasa, (30/3) lalu.
Mereka ditangkap, setelah adanya laporan dari korban Suherman (38) ,warga Desa Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, yang merasa kehilangan satu ekor sapi jantan miliknya. Unit Reskrim Polsek Prapat Janji kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan kedua tersangka.
Kapolsek Prapat Janji, AKP J.T Siregar menjelaskan, Kedua tersangka telah mencuri satu ekor sapi jantan warna coklat dengan menggunakan mobil pick up L300, BK 8015 QQ. Beruntungnya aksi kedua tersangka tersebut sempat di dokumentasikan oleh sejumlah saksi-saksi,” Ujar AKP J.T Siregar, Kamis (08/04/2021).
AKP J.T Siregar menyampaikan, bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, tersangka Darto diringkus diwarung Dusun IV Desa Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, sementara itu Irwansyah ditangkap di rumahnya Dusun VI Desa Ambalutu.
“Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku telah mencuri sapi milik Suherman. Untuk keperluan pemeriksaan, kedua tersangka dan barang bukti satu ekor sapi berada di Mapolsek Prapat Janji. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp.6 juta,”ujar Kapolsek.
Laporan : Iwan