Marzuki : DPRD Harus Diberi Tau Setiap Kegiatan Pembangunan dari Provinsi

0
300
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki

Bursakota.co.id, Natuna – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, saat diwawancarai, Rabu 7 Juli 2021, via pesan whatsApp, meminta pada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, agar setiap proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna dapat ditembuskan terlebih dahulu ke DPRD Natuna, khusunya Komisi II, yang membidangi pembangunan.

Tujuannya, untuk mempermudah pengawasan ketika ada pengaduan dari masyarakat terkait proyek Pemerintah Provinsi Kepri. Karena pada umumnya, masyarakat tidak tau pembangunan itu anggarannya bersumber darimana. Masyarakat hanya tau, jika persoalan pembangunan urusan Komisi II DPRD Natuna.

Politisi Partai Gerindra itu hanya ingin agar setiap pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri dapat dinikmati oleh masyarakat Natuna dengan baik, dan ketika ada persoalan, pihaknya dapat mencari solusi untuk masyarakat.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Natuna juga akan membantu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, mengingat letak geografis Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepri sangat jauh.***dodi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini