Maret 2025 BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Pematangsiantar Telah Bayarkan Rp70 Miliar Manfaat Program

0
19
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Menutup bulan Maret tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar catatkan total pembayaran klaim sebesar Rp70 miliar yang terbagi ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Rincian pembayaran sejak Januari sampai dengan Maret tahun 2025 yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yaitu program JKK sebesar Rp5.064.985.570,00-, JKM sebesar Rp Rp12.802.500.000,00,-, JHT sebesar Rp49.679.306.290,00,-, JP sebesar Rp Rp2.472.403.200,00,- dan JKP sebesar Rp Rp68.511.630,00,-.

Nominal pembayaran terbesar masih didominasi manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebesar sebesar Rp.49.6 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, Selasa (15/4/2025) menjelaskan bahwa penyaluran manfaat ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat perlindungan Jaminan Sosial dirasakan oleh para pekerja maupun ahli waris.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki beberapa kanal bayar yaitu bisa datang langsung ke kantor, via website “LAPAK ASIK” dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk website “LAPAK ASIK” dan JMO sendiri saat ini hanya bisa mengakomodir pembayaran klaim JHT.

Inggrid menyampaikan klaim yang diterima peserta merupakan dana pekerja itu sendiri yang telah dikelola dengan baik dan penuh kehati-hatian sehingga dapat dikembalikan kepada pekerja dalam bentuk manfaat program.

“Selain perluasan kepesertaan program, kami juga fokus pada perbaikan layanan klaim sehingga peserta yang melakukan proses klaim dapat mendapatkan haknya sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dengan cepat dan mudah,” lanjut Inggrid.

Inggrid juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong para pelaku usaha, stakeholder, para pekerja, baik formal maupun informal yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga perlindungan pekerja khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dapat optimal.

“Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung terselenggaranya program perlindungan Jaminan Sosial sehingga nantinya manfaat program bisa dirasakan bukan hanya bagi pekerja namun juga keluarganya,” pungkasnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini