Lapas Lhokseumawe Siaga Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

0
179

Bursakota.co.id, Lhokseumawe – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe Kanwil Kemenkumham Aceh saat ini memiliki jumlah penghuni sebanyak 520 orang warga binaan. Tentu dari ratusan warga binaan ini tidak semuanya dalam kondisi sehat dan prima.

Kadangkala dalam menjalani pembinaan di Lapas Lhokseumawe, para narapidana menderita sakit bawaan maupun sakit-sakit lainnya.

Untuk menjaga kesehatan penghuni lapas, petugas memiliki strategi pelayanan kesehatan dengan melakukan deteksi dini terhadap penyakit yang ada. Bahkan siaga melakukan pengawalan secara berkala bagi narapidana berobat rutin hemodialisa atau uci darah.

Sebagai contoh, kali ini ada warga binaan berinisial S yang harus dilakukan pengawalan untuk melakukan cuci darah di Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Mutia.

“Pengawalan narapidana berobat rutin hemodialisa atau cuci darah pada hari ini dimulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,”kata Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe Efendi melalui Kasubsi Keamanan Muhammad Isa ST di Lhokseumawe, Kamis (24/8/2023).

Muhammad Isa mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan pendampingan dan pengawalan bagi warga binaan berobat rutin, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan lebih kurang dua tahun terakhir sesuai SOP yang berlaku.

“Tidak hanya melakukan pengawalan, petugas lapas juga memberikan semangat dan motivasi agar napi tersebut tidak berputus asa dengan keadaan ini dan supaya penyakitnya segera disembuhkan oleh Allah yang maha kuasa,” katanya.

Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, kata Muhammad Isa, Lapas Lhokseumawe juga memiliki Poliklinik beserta tenaga kesehatan, bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit, pihaknya juga mengijinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh petugas pengamanan.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14 bahwa setiap narapidana berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani. Adapun semua biayanya ditanggung oleh negara,”katanya.

“Selama warga binaan sakit, petugas akan memberikan perawatan dari tim kesehatan lapas namun jika kondisi kesehatannya tidak ada peningkatan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk deteksi awal, namun tetap sesuai prosedur atau aturan yang berlaku,”tutup Muhammad Isa.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini