
Bursakota.co.id, Natuna – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Natuna, Khairurrijal melantik Serta Memberikan Pembekalan Kepada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Pulau Seluan.
Kegiatan Pelantikan Berlangsung di Rumah Makan Sisi Basisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Selasa (14/3).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Natuna, Khairuririjal S.IP menyampaikan selamat kepada Panwaslu yang baru saja di lantik.
Ia menambahkan, Perlu di ingat untuk semua yang baru dilantik, bahwa marwah lembaga ini jauh lebih penting daripada ego-ego personal.
“Tugas Panwaslu ini berat, karena kita adalah rujukan dari masyarakat, maka tunjukkan keteladanan menjadi harga mati. Integritas itu menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang kondusif,” ujar Khairurrijal.
Khairurrijal menambahkan, meski jajaran Bawaslu di Pusat, Provinsi dan Kabupaten solid namun jika anggota lapangan ini mm tidak mampu menjalankan tugas secara berintegritas, maka semua akan sia-sia. Jadi ini sangat penting untuk di ketahui oleh setiap anggota panwaslu Kecamatan.
Bawaslu tidak main-main, jika ada panwaslu Kecamatan yang terindikasi menjadi sub koordinat dari Kekuasaan-kekuasan tertentu atau terafiliasi dengan partai politik tertentu, akan di tindak secara tegas.
“Bawaslu Kabupaten tidak akan segan memberikan sanksi yang tegas bahkan pemecatan kepada kalian semua. Jika terindikasi ada keberpihakan, baik dengan partai politik tertentu maupun dengan kekuasaan tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Khairurrijal juga menyampaikan, baik buruknya pemilu itu di lihat bagaimana penyelenggara mampu hadir di situ. Jangan kemudian pengawas bisa ditarik kesana kemari, kalian sudah di ambil sumpah atas nama Allah dan juga memiliki tanggungjawab kepada masyarakat dan negara.
“Tanamkan dalam diri, Ini menjadi pegangan agar kita menjadi penyelesai masalah, bukan justru menjadi masalah baru bagi penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Natuna, Fisabilillah dalam laporannya menyampaikan, Peserta yang di lantik sebanyak 6 orang. 3 orang dari Kecamatan Pulau Panjang dan 3 orang lagi Kecamatan Pulau Seluan.
Pelantikan ini sudah sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Panwaslu Kecamatan.
Hadir dalam kesempatan ini, Kajari Natuna, perwakilan Polres Natuna, perwakilan Kodim Natuna, perwakilan Bakesbangpol Natuna, perwakilan Satpol-pp Natuna, Camat Pulau Seluan, Camat Pulau Panjang dan para tamu undangan lainnya. (Bk/Dika)