Langgar Disiplin dan Pengunaan Anggaran Tidak Jelas, Desa Pulau Medang Jadi Sorotan

0
745
Sekcam Katang Bidare Abdul Malik ketika melakukan Sidak ke Kantor Desa Pulau Medang

Bursakota.co.id Lingga – Pemerintah pusat dan daerah kian membangun baik itu dari berbagai sektor dan kinerja, lain halnya dengan Desa Pulau Medang Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga.

Desa yang sudah dilakukan Sidak baik itu dari Camat hingga Sekcam Kecamatan Katang Bidare semua seperti tidak di perdulikan oleh pemerintah Desa tentang temuan permasalahan anggaran sampai dengan tingkat kedisplinan perangkat desa.

Desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat ini baik itu dari kondisi bangunan yang tidak terawat, seperti toilet tidak ada, sarana prasarana serba kurang bahkan absensi perangkat Desa juga tidak ada.

Pemerintah pusat setiap tahunnya sudah mengucurkan Dana Desa (DD) dan pemerintah daerah mengucurkan Angaran Dana Desa (ADD) namun semua itu tidak berdampak langsung kepada masyarakat, diduga hanya dirasakan aparat dan kepala desa itu sendiri.

Sekcam Katang Bidare, Abdul Malik saat dikonfirmasi Bursakota.co.id melalui sambungan telepon mengatakan Sidak dan evaluasi yang dilakukan oleh Sekcam Katang Bidare beberapa waktu lalu sangatlah banyak kekurangan yang ditemukan, baik itu pada hari kerja selama satu minggu kantor kosong seperti tidak berpenghuni.

Kantor Desa Pulau Medang kelihatan kosong saat dilakukan Sidak

“Selain itu juga terdapat permasalahan mengenai pengunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa baik itu pajak maupun hutang desa ke pihak ke tiga yang belum mampu dibayarkan padahal angaran setiap tahunnya sudah jelas sesuai perencanaan,”ujar Abdul Malik Minggu (23/05/2021).

Tidak hanya itu salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan,”Dana BLT DD 2021 sampai saat ini belum teralisasi sepenuhnya sudah memasuki bulan Mei baru satu bulan dibayarkan, ini menandakan buruknya administrasi dalam membuat laporan pertanggung jawaban.

“Beberapa kegiatan pembangunan banyak yang tertunda bayar akibat kelalaian aparat desa dan kepala desa, saya berharap pemerintah daerah melaui Inspektorat maupun penegak hukum lainnya tolong dilakukan penyidikan.”harapnya.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini