
Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi membuka kegiatan kunjungan kerja Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (06/04).
Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa ia pernah menjadi ASN yang beberapa kali berubah nomenklatur dan peraturan-peraturan yang sudah berganti.
“Pada prinsipnya aturan mengenai ASN yang dibuat BKN mengatur tata cara kerja agar tertib, tidak KKN dan segala macamnya,”ujar Siswandi.

Selanjutnya arahan dari kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Ana Hasnah Hasaruddin menjelaskan mengenai manajemen ASN.
Secara sepintas diskusi mengenai manajemen ASN ini berbeda dengan P3K. analisis kebutuhan, beban kerja.
“Pada dasarnya P3K ini mengisi kekosongan posisi yang tidak ada menduduki,”ujar Ana.

Untuk pangkat dan jabatan PNS pada masa 1 tahun CPNS baru menjadi PNS. Selanjutnya ada pengembangan karir, promosi karir untuk PNS tidak sama dengan P3K, kemudian tidak bisa mengusulkan mutasi karna sesuai kontrak dikabupaten yang dilamarnya.
Lebih lanjut, Ana menjelaskan Permenpan Nomor 6 akan segera dilaunching sambil menunggu arahan MenpanRB.
Selanjutnya Ana menerangkan untuk gaji, disiplin, penghargaan, sama antara ASN dan P3K.

“Zona nyaman sebagai ASN ini sebenarnya sudah berubah, dimana kita disini sebagai pelayan masyarakat bukan yang dilayani oleh masyarakat, ini perlu ditanamkan dalam mindset kita,”pintanya.
Diakhir presentasi, Ana menjelaskan jumlah ASN sebanyak 4.077.363 dimana 43% didominasi oleh perempuan.
Bupati Natuna Wan Siswandi sebelum menutup kegiatan berharap jabatan atau formasi untuk anak asli daerah lebih diprioritaskan. ***(Advetorial)