KPU Anambas Gelar Rapat PDPB Bersama Pemda

0
65
Rapat Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Pemda Anambas dan Parpol di Kantor KPU Anamba (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Anambas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas, Selasa (28/6/2022).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat kantor KPU kabupaten kepulauan Anambas, yang dimana Pemda Kepulauan Anambas diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta di hadiri instansi instansi vertikal dan Partai Politik (Parpol).

Dalam hal ini, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah menyebutkan, bahwa adapun tujuan dari rapat yang diselenggarakan pada hari ini salah satunya untuk melakukan update Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik untuk DPT yang telah terdaftar, maupun yang belum.

“Kita terus melakukan update DPT, mulai Mei 2021 kemarin sudah dimulai, bulan Juni nya sudah mulai meminta data kepada Desa untuk mengupdate pemilih, termasuk dengan DPT yang telah meninggal, maupun anak sekolah yang telah mempunyai KTP-elektronik,” Sebutnya.

Selain itu, ia juga menututurkan, bahwa untuk anak sekolah yang telah mencukupi umur akan tetapi belum mempunyai KTP, nantinya pihaknya akan mengarahkan datanya kepada Disdukcapil Anambas, setelah itu barulah bisa diupdate dari piahaknya.

“Kita juga akan mengarahkan kepada Disdukcapil untuk anak sekolah yang belum mempunyai KTP-el, agar bisa mempunyai KTP-el dan data pemilih bisa di update,” tuturnya.

Kemudian, dirinya juga menjelaskan, untuk data pemilih di Anambas sejak 2020 hingga Mei 2022 mengalami peningkatan, dan KPU sendiri akan terus melakukan update hingga keseluruh lokasi di Anambas hingga mendapatkan data yang maksimal.

“DPT masyarakat Anambas pada 2020 lalu berjumlah 31.707 dan sampai Mei tahun 2022 ini telah meningkat ke angka 32.006. namun ini belum hasil final, dikarenakan kita masih terus melakukan update dari DPT baru maupun DPT yang telah meninggal. Untuk itulah adanya update data agar setiap masyarakat dapat memberikan hak suaranya dalam,” jelas Padillah. (Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini