Bursakota.co.id, Tarempa – Koramil 07/Palmatak bersama Gugus Tugas Kecamatan Siantan Tengah menggelar razia gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Bupati KKA terhadap disiplin protokol kesehatan, Rabu (14/10/2020).
Plh Danramil 07/Palmatak Serka Suriyatno menyampaikan, sasaran razia gabungan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini adalah warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Desa Teluk Siantan dan Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah.
“Dalam giat razia gabungan ini Koramil 07/Palmatak menurunkan 4 personil, ditambah 6 orang dari Polsek, 4 orang dari Satpol PP dan 4 orang dari Kecamatan,”terangnya.
Serka Suriyatno menambahkan, adapun tindakan yang lakukan dalam giat razia tersebut, adalah memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di sepanjang jalan Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.
“Kita memberikan himbauan dan teguran, serta peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar. Ada 15 orang yang terjaring tidak menggunakan masker saat operasi berlangsung,”paparnya.
Terpisah Dandim 0318 / Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan, SH.M.Han dalam arahanya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya TNI khususnya Kodim Natuna dan jajaran untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid – 19 ditengah masyarakat.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan mematuhi himbauan wajib memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tentunya masyarakat akan lebih meningkatkan kesadaran dan lebih waspada dimasa pandemi Covid – 19,” ungkap Dandim.
Lanjut Dandim kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pangdam I Bukit Barisan (BB) Mayjend TNI Irwansyah, Ma.MSc yang disampaikan secara lisan kepada Danrem 033 WP Brigjend TNI Harnoto, S.Sos bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian TNI terhadap perkembangan penyebaran covid – 19 di kewilayahan.
“Dengan kegiatan ini diharapkan warga akan terbiasa menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sebagai langkah pencegahan dari penyebaran virus corona atau Covid -19,”sebut Danrem 03/WP.
Dari Natuna Untuk Indonesia