Konsultasi Pemberdayaan Ketenagakerjaan Lokal, DPRD Buteng Lakukan Kunker di Kantor DPRD Bekasi

0
136
Ket Foto : 11 DPRD Buteng saat kunjungan kerja di Kantor DPRD Kota Bekasi. (Foto : Humas Sekretariat DPRD Buteng)

Buton Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Bekasi, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 19 hingga 23 Maret 2024.

Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Tengah, Adam, S.Ag, bersama sejumlah anggota DPRD Buteng diantaranya Rosmaya, Rahmaniar, Mariati, Mutalib, Adnan, La India, Tasman, Azaluddin, Samirun, dan La Ode Af’alu Mahdi serta didampingi staf Sekretariat DPRD.

Konsultasi 11 Anggota DPRD Buton Tengah ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Buteng, Adam, mengatakan bahwa kunker ini di lakukan dalam rangka konsultasi bersama DPRD Kota Bekasi untuk membahas ketenegakerjaan tentang pemberdayaan tenaga lokal.

“Pemberdayaan tenaga kerja lokal merupakan suatu strategi yang diterapkan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kapasitas pekerja lokal sehingga mereka dapat lebih aktif dan produktif dalam pasar kerja,” terang Adam.

Eks Ketua DPRD Buteng periode 2014-2019 ini menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Bekasi sangat serius dan berkomitmen memperhatikan warganya dalam memperluas kesempatan kerja.

“Hal itu dapat dilihat ribuan warga Bekasi terserap bekerja di perusahaan swasta ataupun perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Adam menuturkan, dapat dipahami bahwa di dalam UU Ketenagakerjaan memang tidak spesifik mengatur sepenuhnya terkait dengan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, namun hal ini diserahkan kepada pemerintah daerah.

Namun Payung hukum Perda dan Perbub Kabupaten Bekasi tentang ketenagakerjaan sangat menguntungkan masyarakat setempat. Pasalnya, seluruh perusahaan berizin di Kabupaten Bekasi mengharuskan merekrut karyawan ber KTP Bekasi. Dan perekrutan tenaga lokal ini tidak terlepas dukungan berbagai perusahaan yang sudah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Ini bentuk keseriusan Pemkab Bekasi dalam penanganan tenga kerja lokal ini terbukti. Karena apabila perusahaan tidak mempekerjakan tenaga lokal akan dikenai sanksi pidana dan denda sebesar Rp.50.000,” ujar Adam.

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada Pekerja lokal di Kabupaten Bekasi, jelas Adam para pekerja sudah dibekali program pemagangan dan pelatihan yang disiapkan di balai latihan kerja (BLK) milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

“Untuk meningkatkan kopentesi warga sebelum bekerja di sejumlah perusahaan, mereka dimodali pembinaan pelatihan awal melalui BLK Disnaker dengan tujuan memiliki skil dan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan, sehingga ketika melamar pekerjaan dapat lebih muda diterima,” kata Adam.

Dari konsultasi ini, Adam menambahkan, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah akan mengadopsi kebijakan aturan Perda dan Perbub yang dibuat oleh Pemerintah Bekasi bersama DPRD Bekasi tentang pemberdayaan pekerja warga lokal.

“Ada banyak sekali masukan yang kami dapatkan dari kunker ini untuk diterapkan di Kabupaten Buton Tengah terutama kebijakan yang harus di buat agar para pekerja lokal agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar,” lugasnya.

Terakhir, Ketua DPD PAN Buton Tengah ini menyebut peluang kerja di Kabupaten Buton Tengah ini masih dikatakan minim dan bahkan lowongan pekerjaan informasinya sangat terbatas.

“Memang ada beberapa perusahaan swasta dan BUMN beroperasi di Kabupaten Buton Tengah kita akan membuat peraturan mengikat agar perusahaan berizin di Kabupaten Buton Tengah dapat memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal sehingga angka pengangguran di Buton Tengah menurun,” tutupnya. (Advertorial).

Laporan : Hari Sabar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini