Komisi III DPRK Aceh Utara Minta Bupati Tetapkan Status Rawan Pangan Untuk 8 Kecamatan Imbas Krueng Pasee

0
85
Keterangan foto: Komisi III DPRK Aceh Utara melakukan kunjungan kerja ke Bulog Lhokseumawe terkait ketersediaan beras untuk warga terdampak mangkraknya proyek bendungan Krueng Pasee di Aceh Utara, Kamis (31/8/2023). Bursakota/Istimewa

Bursakota.co.id, Aceh Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara untuk menetapkan status rawan pangan untuk delapan kecamatan yang terimbas mangkraknya proyek pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pasee.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara H Ismed Nur AJ Asan dan didampingi Anggota Zubir HT saat melakukan kunjungan kerja Ke Kantor Bulog Cabang Lhokseumawe, Kamis (31/8/2023).

“Pemerintah tidak boleh tiarap. Enak aja, masyarakat sudah mau mati kelaparan, beras ada tapi gak mau diambil. Oleh sebab itu, kami minta Pj Bupati Aceh Utara untuk segera menetapkan status rawan pangan di delapan kecamatan terdampak mangkraknya proyek bendungan Krueng Pasee ini,” katanya.

Ismed menyampaikan dalam kunjungan tersebut, pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara untuk mendiskusikan distribusi Beras Bulog.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut Komisi III DPRK Aceh Utara juga bermaksud untuk mengetahui keseimbangan harga bahan pokok dan ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Utara.

Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara Zubir HT menyampaikan bahwa akan merekomendasi hasil kunjungan tersebut diantaranya adalah meminta Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar agar menetapkan status darurat pangan untuk 8 Kecamatan yang mengalami gagal tanam dan gagal panen selama lebih kurang 3 tahun terakhir.

“Iya kami akan menyurati pak bupati untuk menetapkan status rawan pangan untuk 8 kecamatan di Aceh Utara dan pelaksanaan distribusi bantuan beras untuk masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.

Adapun jatah beras untuk Aceh Utara yang masih tersedia yakni 100 ton di Bulog kabupaten dan 200 ton di propinsi.

“Kita tidak boleh diam saja menghadapi jeritan masyarakat yang tidak bisa turun ke sawah selama tiga tahun terakhir ini, harus ada langkah-langkah strategis baik untuk mengatasi persoalan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” katanya.

Zubir HT menyebutkan, adapun jangka pendek misalnya dengan mendorong pemerintah untuk melakukan distribusi bantuan beras secara gratis dari Bulog dan jangka menengah bisa dengan menyiapkan sistem pompanisasi, setidaknya masyarakat bisa bertani satu atau dua kali dalam setahun.

“Sedangkan jangka panjang dengan konsisten mendorong Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I dan pemerintah pusat agar segera melaksanakan lanjutan pembangunan bendungan. Jadi jangan karena ada indikasi korupsi bendungan itu dihentikan, audit terus dilaksanakan, progres nya harus berlanjut,”tutup Zubir HT.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya masyarakat 8 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara mengalami kerugian hampir Rp2 triliun akibat gagal tanam dan gagal panen selama tiga tahun, dari luas jumlah areal sawah di delapan kecamatan itu mencapai 9.174 hektare.

Masing-masing di Kecamatan Tanah Luas 2.237 Ha, Meurah Mulia 1.768 Ha, Syamtalira Bayu 1.419 Ha, Syamtalira Aron 1.293 Ha, Nibong 618 Ha, Tanah Pasir 452 Ha dan Matangkuli 384 Ha.

Rata-rata produksi padi per hektare mencapai 5,5 ton, jika dikalikan dengan harga Rp5.000 per kilogram per hektare, maka mencapai 27,5 juta. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini