Natuna – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penurunan tambatan perahu di Desa Batu Gajah, Komisi II DPRD Natuna akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Desa Batu Gajah pada Senin, 3 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra, membenarkan agenda tersebut dan memastikan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi.
“Betul, sudah kami surati,” ujar Andes Putra melalui telpon selulernya pada Minggu (02/02/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Batu Gajah mengenai penurunan tambatan perahu yang terletak di RT Pian Tedung, serta mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Kepala Desa dan memastikan ada solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Desa Batu Gajah mengeluhkan kondisi tambatan perahu yang baru selesai dibangun pada 14 Desember 2024 namun kini mengalami penurunan.
Infrastruktur ini dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan dana sebesar Rp500 juta, bersumber dari APBN.
Pembangunan tambatan perahu ini dikerjakan secara swakelola tipe IV oleh Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD) Bunguran Timur Bestari, dengan masa pelaksanaan selama 100 hari (6 September – 14 Desember 2024).
Masyarakat berharap rapat kerja ini menghasilkan keputusan yang berpihak pada nelayan, sehingga tambatan perahu yang menjadi sarana vital bagi mereka dapat kembali berfungsi dengan baik. (Bk/Tim)