
Natuna – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna pada Selasa (4/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan kesehatan, khususnya di poli, setelah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat.
Sidak dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, M. Erimuddin bersama anggota Komisi, Tabrani dan Asmiyadi.
Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, M. Erimuddin, bersama anggota lainnya turun langsung ke RSUD Natuna untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien. Salah satu keluhan utama yang diterima pihaknya adalah mengenai waktu tunggu pasien di poli yang dinilai terlalu lama.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan di poli RSUD Natuna. Ada yang mengeluhkan bahwa dokter sering datang terlambat, bahkan ada yang baru mulai bertugas sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Erimuddin.
Namun, setelah berdialog dengan Direktur RSUD Natuna, pihaknya mendapatkan klarifikasi bahwa secara umum para dokter sudah mulai bekerja di poli sejak pukul 09.00 WIB. Bahkan, berdasarkan hasil pengecekan langsung saat sidak, sebagian besar dokter sudah berada di poli sejak pukul 08.30 WIB.
“Kami sudah mengecek langsung di poli, dan hari ini hampir seluruh dokter sudah berada di tempat sejak pukul 08.30 WIB. Hanya ada beberapa dokter yang belum datang karena mereka masih melakukan visitasi pasien rawat inap sebelum menuju ke poli,” jelasnya.
Erimuddin mengaku cukup puas dengan hasil sidak yang dilakukan hari ini. Namun, ia tetap menekankan kepada Direktur RSUD Natuna agar terus meningkatkan disiplin tenaga medis dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Jika masih ada tenaga medis yang kurang disiplin, kami meminta agar pihak rumah sakit dapat menegakkan aturan dengan lebih tegas demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
DPRD Natuna berkomitmen untuk terus mengawal mutu layanan kesehatan di daerah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. (Bk/Dika)