Komisi I DPRD Anambas Bahas Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

0
153
Foto : Ketua Komisi I DPRD Anambas, Tetty Hadiyati memimpin rapat pembahasan kasus pencabulan anak dibawah umur

Bursakota.co.id, Anambas – Dengan maraknya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang sudah tercatat 6 kasus pada awal tahun 2023 ini, tentu menjadi atensi yang serius oleh Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Tetty Hadiyati mengatakan, maraknya kasus pencabulan tersebut terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari para orangtua serta dibarengi dengan kecanggihan era teknologi saat ini.

Dengan situasi tersebut, sehingga anak-anak banyak yang mengikuti gaya hidup layaknya orang dewasa.

“Dengan era teknologi semakin canggih saat ini, banyak anak-anak yang sudah mengerti gaya hidup layaknya orang dewasa, hal tersebut karena konten-konten yang beredar di internet dapat ditonton secara umum, oleh karena itu peran orangtua sangat penting dalam mengontrol aktifitas anak melalui Smartphone,” ujarnya, Kamis (16/03/2023).

Selain itu dirinya juga mengatakan, di Anambas sendiri sering di jumpai pada sebuah acara-acara keramaian masih banyak ditemukan anak-anak dibawah umur yang masih berkeliaran meskipun waktu sudah menunjukkan tengah malam.

“Seperti misalnya ada suatu pertandingan ataupun acara hiburan yang diselenggarakan disini, kita masih melihat banyak anak-anak dibawah umur yang ikut meramaikan acara itu, walaupun kondisinya sudah larut malam, hal itu yang memicu terjadinya aksi asusila terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, peran orangtua dalam mengawasi anak-anaknya sangat diperlukan, kita tentunya tidak ingin tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini kembali terjadi di daerah kita,” tambah Tetty

Perempuan yang kerap disapa Bunda itu, juga menjelaskan, bahwa pihaknya kurang setuju dengan adanya biduan yang masih dibawah umur, dikarenakan saat ini kerap ditemukan biduan-biduan yang masih dibawah umur itu masih tetap tampil diatas panggung hingga larut malam.

“Untuk biduan dibawah umur itu, kita tidak setuju apabila mereka tampil saat tengah malam, oleh karenanya, kita meminta kepada pihak-pihak yang mengundang biduan tersebut agar menerapkan jam tampilnya tidak lebih dari jam 10 malam,” jelasnya.

Dirinya juga berpesan kepada para orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, guna mencegah adanya kasus pencabulan dibawah umur kembali di Anambas.

Foto Bersama

“Saya juga orangtua, maka itu kami minta kepada para orangtua untuk terus mengawasi anak-anaknya, karena pengawasan orangtua dalam mengawasi anak-anak memiliki peran yang penting dalam menghentikan aksi asusila di Anambas,” harap Ketua Komisi I DPRD Anambas, Tetty Hadiyati.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini