Bursakota.co.id, Natuna – Kapal Motor (KM) Bukit Raya direncanakan akan kembali berlayar pada tanggal 19 Agustus 2021 atau minggu depan.
“Ya rencananya seperti itu, kita juga masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Kepala Perwakilan Perusahaan Pelayaran (Pelni) Natuna, Mardhani Senin (09/08).
Dikatakan Mardhani, persyaratan bagi pelaku perjalanan atau penumpang sesuai surat edaran pemerintah daerah.
Dalam surat edaran Bupati Natuna, penumpang transportasi laut wajib melampirkan kartu vaksin minimal dosis pertama, dan menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen.
Sementara, untuk pelaku perjalanan dalam Kabupaten dibawah 4 jam wajib melampirkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil tes Antigen.
KM. Bukit Raya merupakan kapal andalan masyarakat Natuna sebagai sarana penyeberangan antar pulau.***(dika)
Editor : Faturahman