Lingga – Menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menyebut Kapal Super Jet 15 membawa limbah oli bekas jenis B3 sebanyak 5 galon atau setara 1 drum, salah satu kru kapal yang dikenal dengan sapaan Pak Itam angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Menurutnya, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa oli bekas tersebut tidak dibawa untuk dibuang ke laut, apalagi untuk diperjualbelikan dalam konteks bisnis ilegal.
“Oli bekas itu bukan untuk dibuang. Tapi ada masyarakat, terutama nelayan, yang butuh. Mereka pesan, karena sekarang banyak nelayan yang kesulitan beli oli baru. Jadi mereka minta tolong dibawakan,” ujar Pak Itam, Rabu (16/4).
Ia mengakui bahwa pengiriman oli bekas ini baru pertama kali dilakukan, dan itu pun atas dasar permintaan dari warga. Tujuannya semata-mata untuk membantu nelayan yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan keterbatasan biaya operasional.
“Kami tahu kapal ini khusus penumpang. Tapi ini murni karena niat membantu. Tidak ada niat buang ke laut atau bisnis. Hanya karena masyarakat yang minta tolong,” tambahnya.
Pak Itam berharap klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik, serta menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi antara masyarakat, operator transportasi, dan media.(Bk/Iwan)