Bursakota.co.id, Payakumbuh – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Kota Payakumbuh Yendri Bodra Dt. Parmato Alam mendesak Gubernur Sumatra Barat menyelesaikan permasalahan sampah di Payakumbuh pasca longsor di TPA Regional Sumbar.
“Iya, masalah sampah ini sudah sangat mengkhawatirkan sekali di Payakumbuh. Kita lihat Pemprov. Sumbar seakan slow respons terhadap permasalah ini,” kata ketua LKAAM Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam dalam keterangannya baru-baru ini.
Dt. Parmato Alam sebut, sampai saat ini semua masyarakat yang terdampak sudah didata, Namun, tindak lanjut Pemprov. Sumbar sebagai penanggungjawab TPA Regional Payakumbuh yang kongkrit di lapangan tidak ada.
“Lebih kurang ada 2,5 hektar lahan produktif masyarakat yang tertimbun, alhamdulillah, sampai saat sekarang penyelesaian kerugian masyarakat skemanya tidak jelas,” ucapnya.
“Bahkan yang lebih parahnya lagi, banyak masyarakat kita yang gagal panen disekitar TPA Regional tersebut,” tukuknya.
Ia berharap Gubernur Sumbar serius dalam penanganan masalah yang ditimbulkan akibat longsor di TPA Regional Payakumbuh, karena ini merupakan tanggungjawab penuh Pemprov. Sumbar.
“Kita minta jangan setengah hatilah dalam penyelesaian masalah ini. Sebelumnya Pemko Payakumbuh kan membayar kontribusi per tonnya saat membuang sampah ke TPA Regional. Jadi tolong perhatikan juga masyarakat kami yang terdampak,” pintanya.
“Kita takut ini nanti akan menjadi masalah kemanusian. Bisa jadi ini akan menjadi masalah lingkungan hidup yang serius, bisa timbul berbagai penyakit yang di akibat oleh sampah ini. Siapa yang akan bertanggungjawab nanti. Makanya kami minta keseriusan Pak Gubernur dalam penanganan masalah ini,” sambungnya.
Selain itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh beserta jajarannya bersama Forkompimda yang telah berjibaku siang malam dalam penanganan darurat sampah di Payakumbuh.
“Alhamdulillah, secara bertahap permasalahan sampah di Payakumbuh bisa diatasi. Kami ucapkan terimakasih kepada Pj Wali Kota, Buk Kapolres, Dan Dim, Kajari, Dan Yon, Dan Den Zipur, Ketua Pengadilan Negeri, kepala OPD terkiat, camat dan lurah terutama untuk pasukan kuning yang tak kenal lelah bekerja siang malam untuk kebersihan Kota Payakumbuh,” tuturnya.
Sementara itu, Mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Golkar ini juga menambahkan “Lahan TPA itu adalah hibah dari Kota Payakumbuh ke provinsi. Kita berharap kiranya kalau memungkinkan dikembalikan lagi ke Kota Payakumbuh. Sebab kami tidak ada lagi lahan untuk membuang sampah yang representatif.”
“Kita menghormati dan mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh bersama Forkompimda mengatasi masalah sampah ini. Satu-satunya jalan adalah meminjam sementara waktu TPA tersebut untuk dimanfaatkan oleh Kota Payakumbuh.”
“Seperti tadi kami sampaikan bahwa kami tidak ada lagi lahan untuk buang sampah selain di TPA tersebut dan kita berharap Pak Gubernur berkenan meminjampakaikan TPA tersebut sesegera mungkin karena kontrak kita dengan Kota Padang untuk buang sampah hampir berakhir,” tegas Dt. Parmato Alam.
Ia meminta, ke depannya agar Pj. Wali Kota Payakumbuh memberikan insentiv khusus untuk pejuang lingkungan hidup ini yang telah bekerja tidak kenal lelah.
“Selain itu kita juga minta gaji THL yang sempat diturunkan karena pandemi Covid-19, agar dikembalikan seperti semula. Ini kan hak mereka, kita akan terus mendorong Pemko Payakumbuh mengembalikan kesejahteraan THL ini,” tutupnya. (Warman/Humas).