
Bursakota.co.id, Batu Bara – Ketua Eksekutif Nasional Serikat Pemuda Reformasi Sumatera Utara (EN SPARTA) Josua Christian Tobing, SH mendesak agar camat Sei Balai bernama Wali Wala Sagala segera mundur dari jabatannya.
Josua menjelaskan, hal itu berkaitan tentang adanya dugaan menjual tanah galian milik pemerintah kabupaten Batu Bara yang berada dididesa durian kecamatan Sei Balai tepatnya bersebelahan dengan kantor camat sei balai yang kuat diduga dijual keluar daerah oleh oknum camat.
“Hal ini sudah banyak jadi pembicaraan dikalangan masyarakat, apalagi permasalahan tersebut sudah setahun lebih dan camat sei balai tersebut tidak mampu menjawab atas permasalahan yang terjadi,” ucap Josua Sabtu (15/06).
Lebih lanjut, Josua menerangkan kami masih terus mengkaji, melakukan konsolidasi di internal organisasi dan siap turun aksi bersama masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi, apalagi ini kampung halaman saya,”tegas Josua.
“Saya sebagai masyarakat Batu Bara sudah semestinya melakukan social control, terlebih kepada camat sei balai yang dimana tupoksi sebagai pejabat dikecamatan harus bisa menjaga kondusifitas masyarakat dan menjaga aset negara didalam wilayah kerjanya, jangan pernah camat sei balai menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, untuk menjaga kondusifitas masyarakat, maka dari itu kami dari EN SPARTA meminta Camat Sei Balai untuk mundur dari jabatannya,” tegas Joss.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp (15/6),camat Wali Sagala mengklarifikasi bahwa dugaan yang disangkakan kepada dirinya ” tidak benar”.(Rik)