Bursakota.co.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyampaikan Pokok-pokok pikirannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten Natuna tahun 2021 untuk tahun 2022 yang digelar di Gedung Sri Srindit, Ranai, Minggu malam 20 Maret 2021.
Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Natuna disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar SE MM. Pokok pokok pikiran ini, merupakan hasil kunjungan dan hasil reses DPRD Kabupaten Natuna dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihanya masing-masing.
Setidaknya ada 4 (empat) bidang yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Natuna, yaitu bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang infrastruktur serta bidang kesejahteraan.
“Pokok pikiran DPRD menjadi penting karena sistem pembangunan kita memerlukan pendekatan politik. Pokok pikiran ini merupakan kajian DPRD berdasarkan data, informasi dan aspirasi yang dihimpun melalui berbagai cara termasuk melalui kegiatan reses,”ujar Amhar.
Pada kesempatan itu, DPRD juga menekankan kepada pemerintah dan seluruh peserta musyawarah agar dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang solid.
“Karena perencaan yang baik merupakan setengah dari apa yang akan dibuat. Jadi kita harus membuat perencanaan yang matang,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti beberapa hal terkait keadaan daerah seperti masih minimnya pendapatan asli daerah melalui pajak dan retrebusi. Untuk peningkatan sektor ini DPRD menyarankan agar pemerintah membentuk badan yang khusus menangani pendapatan asli daerah.
Kemudian bidang infrastruktur juga turut disoroti oleh DPRD terutama sekali kebijakan alokasi pembangunan infrastruktur. Terkait ini DPRD menyarankan kepada pemerintah agar infrastruktur dapat dilaksanakan secara berkeadilan karena yang perlu sentuhan pembangunan bukan hanya di ibu kota kabupaten tapi juga di pulau-pulau. Jadi harus ada pemerintahan.
Selanjutnya bidang kesejahteraan masyarakat yang meliputi pendidikan dan kesehatan dinilai DPRD sebagai hak azasi masayarakat. Dengan begitu pemerintah ditekankan untuk memenuhinya.
“Kita patut mengapresiasi capaian pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini. Tapi masih banyak lagi harapan dan keperluan masyarakat yang belum terpenuhi. Maka melalui Musrenbang ini kita harapkan peningkatan capaian itu dapat tercapai,” harap Amhar. (Adv)