Buton Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Buton Tengah terkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di wilayah Buton Tengah yang meresahkan masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aksi demontrasi yang di lakukan sejumlah LSM di kantor DPRD Buton Tengah terkait sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di wilayah tersebut.
Rapat Dengar Pendapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah Sa’al Musrimin Haadi di dampingi Wakil ketua satu Mazaludin dan juga di hadiri oleh Kepala Dinas Disperindag Buton Tengah,Kabag Hukum juga perwakilan sejumlah LSM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sa’al Musrimin Haadi menanggapi dugaan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan sejumlah kendaraan bermotor mengalami mogok.
Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sampai selesai, Selasa 18/03/2025
“Satu satunya cara supaya kita tidak berasumsi semua bahwa kita akan uji leb di semua SPBU yang ada di Buton Tengah ini, karena kalau kita mau bicara dugaan ada banyak kriteria,”ujar Sa’al saat di temui awak media di ruangannya.
Proses Uji leb SPBU SE Buton Tengah ini di gelar di Polres Buteng pada hari Rabu 19 Maret 2025
yang di kawal langsung oleh pihak Pertamina, pihak Pemda dalam hal ini perindag dan lembaga LSM juga dari pihak DPRD yang memonitoring langsung kegiatan uji sampel tersebut
Terkait sangsi,Ketua DPRD belum memberikan gambaran namun ia menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas
Pernyataan ini menunjukkan komitmen DPRD Buton Tengah dalam melindungi hak dan keselamatan masyarakat serta memastikan distribusi BBM yang aman dan berkualitas di wilayah Buton Tengah.
Laporan : Haris