Kesbangpol Lingga Gelar Rakor Kesbangpoldagri Tahun 2022

0
71
Foto bersama pada kegiatan rakor Kesbangpoldagri tahun 2022 (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Lingga – Kesbangpol Lingga gelar kegiatan Rakor Kesbangpoldagri tahun 2022 dengan tema “Peran Masyarakat Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan, Sosial, Ekonomi, Budaya, Agama pasca Pemulihan Covid 19 di Kabupaten Lingga Tahun 2022” bertempat di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik-Lingga Kamis (08/09/2022).

Turut hadir, Kaban Kesbangpol Lingga Drs. H. Jasmat, Sekretaris kesbangpol hj.Kamariah SE Camat Lingga ABD Malik Spd SD, Pabung 0315/Tanjung Pinang Letkol Inf. Jonas Malaiholo. sebagai Narasumber Kapolsek Daik AKP.Idris SH.

Sebagai narasumber Kabid Ideologi Dwi Rossatiffa, SE, KAbid Wasnas Bahtiar SPd, Staf Bidang Ideologi, Wasbang, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Meita Nurseha, SH, Staf Bidang Ideologi, Wasbang, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Yunita, Staf Bidang Ideologi, Wasbang, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Handika Suharyadi, S.Ip, Undangan +- 100 Orang .

Ketua Pelaksana Kegiatan, Dwi Rossatiffa, S.E, dalam sambutannya, mengucapan puji sukur kehadirat Allah SWT yang mana pada pagi hari ini kita dapat berkumpul di Aula hotel lingga pesona Kecamatan Lingga untuk mengikuti kegiatan Rakor Kesbangpoldagri tahun 2022 dengan tema “Peran Masyarakat Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan, Sosial, Ekonomi, Budaya, Agama pasca Pemulihan Covid 19 di Kabupaten Lingga Tahun 2022”

Dasar Hukum: 1. UUD 1945, 2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemda, 3. Permendagri nomor 71 Tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wasbang
4. Permendagri nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah.

Maksud dan Tujuan
1. Terlaksananya Kegiatan Rakor Bidang Idiologi, Sosial, Agama dan Budaya dengan tema Peran Masyarakat Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan, Sosial, Ekonomi, Budaya, Agama pasca Pemulihan Covid 19 di Kabupaten Lingga Tahun 2022.

2. Terwujudnya ketentraman, ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

3. Terwujudnya Ketahanan,  ekonomi, Sosial dan Budaya, 4. Peran Masyarakat dalam menjaga kantrantibmas, Sasaran: Sasaran kegiatan adalah kepala Desa, BPD, Pengurus FKUB, FKDM dan FPK Kecamatan Lingga.

Kaban Kesbangpol Lingga Drs Jasmat sekaligus membuka kegiatan dalam kata sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah bersedia hadir memenuhi undangan dari Badan Kesbangpol Lingga dalam rangka kegiatan Rakor Kesbangpoldagri tahun 2022 dengan tema “Peran Masyarakat Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan, Sosial, Ekonomi, Budaya, Agama pasca Pemulihan Covid 19 di Kabupaten Lingga Tahun 2022”.

“Kantrantibmas masih berjalan seperti biasanya, untuk masalah ekonomi mulai berangsur pulih mudah-mudahan Covid betul-betul hilang di wilayah Kabupaten Lingga,”harapnya.

Diwaktu yang bersamaan, Pabung 0315 Tanjung Pinang, Letkol Inf. Jonas Malaiholo menyampaikan, materi Konsep Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.

Peserta dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Rakor Kesbangpoldagri Tahun 2022

“Saya pastikan konsep wawasan dan Bela Negara sudah kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
wawasan kebangsaan merupakan konsep yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia dengan tujuan utama wawasan kebangsaan adalah membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan,”ucapnya.

Lanjutnya, Bela Negara untuk menumbuhkan sikap, tekad dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia.

“Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,”pungkasnya. (Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini