Bursakota.co.id, Lingga – Kesbangpol Lingga gelar kegiatan Sosialisasi Kepwaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023 dengan tema “Perkuat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Bangun Kewaspadaan Serta Deteksi Dini Masyarakat Untuk Ciptakan Rasa Aman Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024” Selasa (30/05/2023) di rumah makan selera Benan ,Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir Kaban Kesbangpol Kab. Lingga Drs. H. Jasmat, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kab. Lingga, Bahctiar, S. Pd, Kanit II Satintelkam Polres Lingga IPDA Sarjono, Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kab. Lingga Ardiansyah, Komisioner Bawaslu Kab. Lingga Ardhy Auliya, S. T. Camat Karang Bidare Kimat Awal, Kapolpos Desa Benan AIPDA Tohap Siburian, Babinsa Desa Benan SERKA Rocky R. Wahyudi, Kanit I Satintelkam Polres Lingga AIPDA Rismon*l, Para Kades se-Kec. Katang Bidare, Tomas, Todat, Toga, Katang bidare FKDM Kab. Lingga Heri Safutra,Kades se-Kecamatan Katang bidare, peserta 50 orang
Sosialisasi Kepwaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023 oleh Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Sosial Badan Kesbangpol Kabupaten Lingga, Bachtiar, S. Pd,
Dengan adanya kegiatan ini Kesbangpol Lingga Memberikan Pemahaman kepada Peserta Pentingnya Kewaspadaan Dini dan Deteksi Dini Masyarakat untuk Menangkal Ancamaan, Tantangan, Hambatan dan Gangguan sehingga tidak terjadi Konflik Sosial ditengah kehidupan Masyarakat dan Bernegara dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 Peserta dan Narasumber Peserta berjumlah 50 Orang.
Bupati Lingga melalui Kaban Kesbangpol Kabupaten Lingga, H. Drs. Jasmat dalam kata sambutan nya menjelaskan, Berdasaran Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah dan Permendagri nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah maka dalam menjaga kesatuan, kerukunan Masyarakat dan Kerukunan Nasional serta Keutuhan NKRI perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini dimasyarakat.
“Kami sangat berharap sekali bahwa FKDM Kabupaten, FKDM Kecamatan dan FKDM Desa kembali Eksis untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu menjaring, Menampung mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman keamana, Gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini
Memberikan rekomendasi sebagai pertimbangan bagi pimpinan wilayah setempat dalam penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat,” harapnya
Diharapkan diwilayah Kabupaten, Kecamatan dan Desa semoga situasi tetap aman dan kondusif apalagi sekarang kita berada di tahun politik dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan Sosialisasi Kepwaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023 saya nyatakan resmi dibuka,”ucapnya.
Diwaktu yang sama Kanit Politik Intelkam Polres Lingga, Rismon juga memaparkan, Optimalisasi Sinergitas antara Pemerintah dan Seluruh Elemen Masyarakat dalam pengawasan, Pengendalian, Pencegahan setiap Potensi Kerawanan Yang ada selama masa tahapan Pemilu 2024 supaya Permasalahan Konflik Sosial dapat diatasi sejak dini
“Terkait apapun itu permasalahan yang terjadi di Wilayah, Harus segera melaporkan ke Kecamatan, Desa, Kapolpos, Babin ataupun Pos AL terdekat, Serta Kesbangpol Kabupaten
Diharapkan FKDM dapat melakukan lapor cepat apabila terjadi potensi konflik sehingga dapat dicegah secara dini, Dengan Aktif Kembali FKDM ini bertujuan untuk cipta kondisi wilayah Kabupaten Lingga yang aman dan kondusif,” paparnya
Ardhi Auliya, ST selaku Bawaslu Kabupaten Lingga juga menjelaskan, Pentingnya sosialisasi produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu nanti, Bahwa tugas pengawasan pemilu sejatinya merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara, walaupun secara administrative dibebankan kepada Bawaslu
“Kami mempunyai keterbatasan Sumber Daya, Inilah kenapa peran serta masyarakat sangat kami harapkan, Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Bawaslu sebagai Pengawas Partisipatif ataupun Pemantau Pemilu jika terjadi Konflik Sosial, Konflik Sara ditengah-tengah masyarakat, Laporkan segera ke Kesbangpol Kabupaten, KPU serta Bawaslu jika menemui pelanggaran pada pemilu nanti,Karena impormasi yang disampaikan masyarakat bisa menjadi impormasi awal bagi kami untuk melakukan investifasi atau prosedur penanganan pelanggaran.”ucapnya.(Bk/Iwan)