Kemenag Anambas Gelar Diskusi Publik Bahaya Ujaran Kebencian

0
71
Diskusi publik bahaya ujaran kebencian yang diselenggarakan oleh Kemenag Anambas (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Anambas – Sempena dengan perayaan Tahun Baru Islam 1444 H dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Diskusi Publik dengan tema Bahaya ujaran kebencian dan pentingnya moderasi Beragama, di Aula Pusat LAyanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (16/08/2022).

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Instansi Pemerintah turut andil dalam memperkuat persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, salah satu bentuk aplikasi yang dilakukan adalah dengan menyebarkan pemahaman nilai-nilai Moderasi Beragama di Masyarakat.

Acara bertajuk diskusi ilmiah, yang diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra tersebut, diawali dengan pemaparan materi dan bedah buku Bahaya Ujaran Kebencian, lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta.

Sebelum memasuki ke inti acara yaitu diskusi publik, kepala kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas Erizal menjelaskan, tujuan diadakannya acara ini adalah untuk bersama-sama membangun budaya dialog ilmiah, menguatkan persatuan dan kesatuan dengan nilai-nilai Moderasi Beragama.

“Sebuah buku karya dari Muhammad Dzaky Reza,M.Ag dengan judul Bahaya Ujaran Kebencian, akan menjadi bahan diskusi kita bersama dalam acara ini, sebagai salah satu landasan untuk mengaplikasikan nilai-nilai Moderasi Beragama,” jelasnya dalam memberikan sambutan.

“Semoga acara Diskusi Publik kita hari ini mampu menjadi ladang pahala dan ilmu bagi kita semua. Dan mampu menjadi pelajaran bagi kita semua untuk diterapkan di dalam diri kita, keluarga, dan masyarakat,” tambah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas Erizal.

Kemudian, Diskusi ilmiah tersebut dipandu oleh Abu Hanifah, S.Ag , MM sebagai moderator, Pembicara Dr.H.Erizal,MH dan Muhammad Dzaky Reza,M.Ag

Sedangkan dalam paparan materinya Dr.H.Erizal,MH menyampaikan Fakta-fakta dan realitas yang melatarbelakangi Bahaya Ujaran Kebencian.

“Dari laporan kepolisian di Indonesia ditahun 2020 saja sebanyak 443 kasus berkenaan dengan ujaran kebencian, dan Indonesia merupakan negara paling tidak sopan se Asia Tenggara dengan nilai 79,” tuturnya.

Beliau juga memaparkan realitas masyarakat yang kurang bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga memicu munculnya ujaran-ujaran kebencian yang di sebarkan lewat media sosial.

Dilanjutkan oleh Muhammad Dzaky Reza,M.Ag memaparkan mengenai Larangan Ujaran Kebencian Dalam Al-Qur’an, dalam surat Al-An’am ayat 108, Al-Hujurat ayat 11, An-Nur ayat 11, Al-Qalam ayat 18-13.
Dalam setiap ayat di paparkan makna dibalik larangan Ujaran Kebencian.

Setelah pemaparan Bahaya Ujaran Kebencian dilanjutkan dengan pemaparan Pentingnya Moderasi Beragama, Dr.H.Erizal,MH menyampaikan bahwa Moderasi Beragama merupakan proses memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang terhindar dari perilaku ekstrim atau berlebihan dalam implementasinya.

Selanjutnya dipaparkan mengenai tujuan pemahaman moderasi beragama, bentuk sifat ekstrim dan beragama yang berlebihan, bentuk beragama yang moderat, Konsep Moderasi Beragama dan Implementasinya.

Peserta pun begitu antusias dalam memahami materi dan mendalami pembahasan, Setiap peserta dari background yang berbeda- beda menyampaikan pandangannya dalam sudut pandang mereka tentang Bahaya Ujaran Kebencian.
Mulai dari Mubaligh, Kominfo, dari teman-teman media dan juga dari bidang Keamanan Negara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr.H.Erizal,MH , Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kominfo Anambas, Bakesbangpol Anambas, Disdikpora Anambas, DDII Anambas, MGMP, FKUB Anambas, LAM Anambas, Guru/Tenaga pendidik dari SMA,MA, MTS, STAI Paduka, Media, Bank Riau Kepri, Bank BSI, Mubaligh Anambas, NU Anambas, dan GP Ansor.

Dalam acara yang disponsori oleh Bank BNI, Bank BSI dan Bank Riau Kepri ini, seluruh peserta mendapatkan sebuah buku dengan judul “Bahaya Ujaran Kebencian” karya dari Muhammad Dzaky Reza,M.Ag dan Dr.H.Erizal.MH. Yang dimana buku ini menjadi bahan diskusi ilmiah dalam acara Diskusi Publik hari ini.(Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini