Kejari Natuna Menyelenggarakan Penyerahan Penetapan Perwalian Anak

0
122
Ket Foto : Kajari Natuna, Suryadi Sembiring menyerahkan penetapan perwalian anak yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar acara penyerahan penetapan perwalian anak oleh Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Natuna di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna pada Jumat, 15 Desember 2023.

Surayadi Sembiring, Kepala Kejari Natuna, menyatakan bahwa pada tahun sebelumnya, penanganan perwalian dan restorative justice (RJ) belum pernah diakomodasi di Kejaksaan.

“Dengan adanya kegiatan ini tahun ini, kami telah menangani 4 perkara dengan berbagai jenis tindak pidana untuk dilakukan RJ,” ujar Surayadi.

Surayadi menambahkan bahwa melalui RJ, masyarakat dapat merasakan penegakan hukum yang tidak hanya berujung pada penjara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki dan mengembalikan kondisi seperti semula dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Penanganan perwalian ini adalah yang pertama kali di Indonesia dan Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di Natuna. Ini menjadi kebanggaan bagi Kejari Natuna dalam menangani hal ini,” jelasnya.

Surayadi juga menyoroti bahwa berdasarkan pemantauan Kejari Natuna, masih banyak anak yang belum memiliki identitas resmi. Proses perwalian ini juga membantu anak-anak untuk memperoleh identitas yang resmi.

Sementara itu, Sekda Natuna Boy dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Kejari dan seluruh jajaran yang telah menginisiasi program perwalian anak ini.

“Ini sangat penting untuk masa depan identitas anak,” ucap Boy.

Boy juga menekankan bahwa kolaborasi antara Kejari dan Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna merupakan langkah yang baru dan belum pernah dilakukan sebelumnya di daerah perbatasan ini.

“Kegiatan ini memberikan identitas yang kuat bagi anak-anak untuk masa depan mereka dalam memajukan bangsa dan negara,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Agama Natuna, Padmilah, menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Natuna pada tahun 2023 telah menangani sebanyak 315 perkara dengan berbagai jenis kasus, termasuk perkara tentang hak asuh anak.

“Kami sudah melaksanakan pengadilan secara elektronik dan bisa diakses langsung melalui website Pengadilan Agama Natuna,” jelas Padmilah.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri, Kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Natuna. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini