Kejari Buton Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum, Tekankan Pendampingan Program Strategis sebagai Tugas Pokok Kejaksaan

0
23

Buton Tengah – Kejaksaan Negri Buton Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum, Berikan Pemahaman tentang Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pendampingan Proyek Strategis (PPS), Jum’at (28/02/2025).

Kegiatan yang di gelar di Aula Pancana, Kantor Bupati Buton Tengah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran Inteljen Kejaksaan dalam melakukan pendampingan proyek strategis (PPS).

Dalam sosialisasi ini, Kejari Buton juga menjelaskan mekanisme pendampingan yang dilakukan, termasuk identifikasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan proyek, evaluasi administrasi, serta koordinasi dengan instansi terkait. Kejari Buton juga menekankan peran penting intelijen Kejari dalam mengawal Proyek Strategis (PPS) khususnya di Proyek Strategis Daerah (PSD) agar sesuai ketentuan hukum dan mencegah penyimpangan.

Dalam Acara sosialisasi ini turut hadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD Lingkup Kabupaten Buton Tengah, Direktur RSUD, para Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Kepala Kejaksaan Negri Buton melalui Kasi Intel, Norbertus Dhendy Restu Prayoga, menjelaskan bahwa pendampingan PPS merupakan tugas pokok Kejari dalam pengamanan pembangunan strategis. Ia menyebut program ini sebelumnya dikenal sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Pendampingan program strategis ini merupakan tugas pokok dalam melakukan pengamanan dan pendampingan hukum terhadap program strategis agar pelaksanaannya berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat,”ujarnya.

Ia berharap seluruh OPD lingkup kabupaten Buton Tengah dapat memahami bahwa kejaksaan negeri Buton dapat memberikan pendampingan proyek strategis karena sejak menjabat, Kejari Buton belum menerima permintaan pendampingan dari Pemkab Buton, Busel, maupun Buteng, dengan pendampingan terakhir dilakukan pada tahun 2019 untuk pembangunan stadion di depan kantor DPRD Buton.

“Kami berharap seluruh OPD dapat memahami bahwa Kejari dapat memberikan pendampingan PPS,semenjak menjabat kami belum menerima permintaan pendampingan dari pemerintah Kabupaten Buton,Busel,Buteng terakhir tahun 2019 untuk pembangunan stadion di kantor DPRD Buton, jadi kami berharap OPD akan memanfaatkan layanan ini,” Tutupnya.

Sementara itu Asisten I Sekda Buteng, Ahmad Sabir, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Buton mengadakan sosialisasi Penerangan hukum utamanya terkait Pengawasan Proyek Strategis Daerah (PSD) dukungannya dalam pengawasan proyek strategis daerah.

“Saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Kejari Buton telah melaksanakan sosialisasi penerangan hukum ini utamanya pengawasan proyek strategis daerah, kepada semua OPD untuk mengikuti dengan baik sosialisasi ini. Bila ada hal-hal yang perlu ditanyakan langsung kepada narasumber dari Kejari Buton, kegiatan ini tidak lain dalam rangka menjalankan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Buteng”, tutupnya.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini