Kasus HIV di Natuna Capai 37 Orang Tahun 2022

0
77
Foto : Ilustrasi/Net

Bursakota.co.id, Natuna – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengaku jika kasus HIV di Natuna pada tahun 2022 berjumlah 37 orang.

Dari 37 orang tersebut 20 diantaranya berobat aktif, sementara sisanya tidak.

Hal itu disampaikan Hikmat saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, jalan Bukit Arai Ranai Natuna Provinsi Kepri, Selasa, (03/10/2023).

Menurut WHO (World Health Organization), salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss penyakit HIV bagaikan gunung es yang kapan saja bisa meledak.

Alasannya, dari 1 pengidap penyakit HIV dapat menularkan sedikitnya kepada 10 orang. Jadi, kata dia dari 37 orang pengidap penyakit mematikan ini di Natuna, bisa menjadi 370 orang. Ini bagi yang sudah terdata.

Sementara bagi belum kita tidak bisa mengetahuinya, karena mereka enggan untuk berobat.

“Kami berharap bagi mereka pengidap HIV beresiko tinggi agar mau mengecek untuk dilakukan pengobatan, jangan sudah Farah baru berobat,” ucapnya.

Ditambahkannya, tahun ini pihaknya tidak punya anggaran, makanya hanya mampu melakukan sosialisasi lewat radio saja. Berbeda dengan tahun dulu, kita bisa lakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat maupun anak sekolah.

Hikmat menambahkan jika kasus positiv HIV di Natuna terdeteksi di puskesmas Ranai, Sedanau, Pulau Laut, Serasan, dan Puskesmas Pulau tiga . Mereka terinfeksi rata-rata berusia produktif.

Perlu diketahui penularan virus tersebut bukan hanya melalui persetubuhan, namun lewat ciuman juga bisa tertular jika salah satu lawan jenisnya mengalami gusi berdarah . Kemudian lewat jarum suntik, transfusi darah dan Asi. Ditambahkannya belum ada obat HIV yang bisa menyembuhkan.

Data terakhir pengidap HIV mulai tahun 2021 berjumlah 35 orang dan ada peningkatan di tahun 2022 sebanyak 2 orang. Kecuali data 2023 belum dapat datanya.(Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini