
Bursakota.co.id, Pulau Laut – Kapolsek Pulau Laut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panwascam terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan larangan pemasangan baliho. Rapat ini diadakan di kantor Panwascam Kecamatan Pulau Laut, Kamis (2/10/2023).
Tujuan dari rapat ini adalah memastikan bahwa semua baliho dan alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah Kecamatan Pulau Laut sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, melalui Kapolsek Pulau Laut, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Panwascam dan seluruh stakeholder terkait.
“Kami bertekad memastikan bahwa semua baliho dan alat peraga pemilihan umum di wilayah Kecamatan Pulau Laut mematuhi peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan sejuk,”ujarnya Kapolsek.
“Kami melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan,”tambah Kapolsek.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan, termasuk Kapolsek Pulau Laut, Ketua Panwascam Pulau Laut, Danposal, Danramil 08 Pulau Laut, Bhabinkamtibmas Air Payang, personil Polsek Pulau Laut, serta beberapa divisi terkait.
Semua pihak berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu dan memastikan aturan terkait pemasangan baliho dan alat peraga kampanye diikuti dengan benar.
Editor : Dika