Bursakota.co.id, Daik- Suasana kegiatan Jumat curhat yang dilaksanakan Polsek Daik Lingga bersama Tokoh Lintas Agama, Tomas di Kecamatan Lingga.
Jajaran Polsek Daik Lingga bersama Camat, Lurah,Tokoh Lintas Agama, dan Tomas di Kec. Lingga, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga AKP Idris,S.E., Sy., M.H di Warung Pak Tani Daik Lingga, Jumat (13/1/2023).
AKP Idris mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga terutama kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga.
“Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan pada setiap Jum’at,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini, salah satu tokoh masyarakat Bpk. H. Ahad bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat seperti akan mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Kegiatan Jum’at Curhat juga dihadiri Camat Lingga Abd. Malik, Lurah Daik Fendi, tokoh Lintas agama Sdr. Abu dan Tomas Kec. Lingga H. Ahad.
AKP Idris, S.E., Sy., M.H berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada pihak kepolisian, agar supaya kami bisa menindaklanjutinya dengan segera,” tutup Kapolsek Daik Lingga AKP Idris.(Bk/Iwan)