Kapolres Simalungun Sidak Layanan SKCK dan Unit PPA, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

0
9
Ket Foto : Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengevaluasi kinerja Satuan Intelkam dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun pada Rabu (19/2/2025).

Bursakota.co.id, Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengevaluasi kinerja Satuan Intelkam dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun pada Rabu (19/2/2025). Sidak yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini difokuskan pada pelayanan penerbitan SKCK dan penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 18.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan di Markas Komando Polres Simalungun yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

“Sidak ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Simalungun dalam memastikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SKCK dan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Kapolres didampingi jajaran pejabat utama Polres Simalungun, termasuk Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Hukum AKP Binsar Manik, S.H., dan Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.

Inspeksi ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
1. Evaluasi prosedur dan kecepatan pelayanan SKCK
2. Pemeriksaan fasilitas pelayanan masyarakat
3. Pengecekan sistem pengaduan masyarakat
4. Evaluasi penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak
5. Pemeriksaan administrasi dan dokumentasi kasus

“Kami menemukan bahwa pelayanan SKCK sudah berjalan dengan baik, namun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan pelayanan dan penggunaan teknologi digital,” jelas AKBP Choky Sentosa Meliala.

Dalam arahannya, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Beliau juga menginstruksikan agar Unit PPA meningkatkan koordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak di wilayah Simalungun.

“Pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, harus menjadi prioritas utama. Setiap pengaduan harus ditangani dengan cepat, profesional, dan penuh empati,” tegas Kapolres.

Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan melaporkan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan sistem pelayanan SKCK yang lebih efisien. “Kami sedang mengembangkan sistem online untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK,” ujarnya.

Hasil sidak menunjukkan beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti:
1. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan
2. Pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi
3. Pelatihan personel dalam penanganan kasus sensitif
4. Penguatan koordinasi antar unit
5. Evaluasi berkala terhadap kinerja pelayanan

Ke depan, Polres Simalungun berencana mengadakan pelatihan khusus bagi personel Sat Intelkam dan Unit PPA untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam melayani masyarakat. Program ini akan mencakup pelatihan penggunaan teknologi informasi, teknik investigasi, dan pendekatan psikologis dalam penanganan kasus.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap kritik dan saran akan kami jadikan masukan untuk perbaikan ke depan,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala.

Masyarakat yang membutuhkan layanan SKCK atau ingin melaporkan kasus terkait perlindungan perempuan dan anak dapat langsung mendatangi Polres Simalungun atau menghubungi nomor pengaduan yang telah disediakan.(r/Jait)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini