Bursakota.co.id, Natuna – Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K pimpin Apel Gabungan Deklarasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di lapangan Apel Mapolres Natuna, Kamis (04/05/2023).
Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla dilaksanakan serentak dijajaran Polda Kepulauan Riau, dari tingkat Polda, Polres jajaran sampai ketingkat Polsek-polsek di wilayah Kepolisian Polda Kepulauan Riau.
Apel yang dilaksanakan sebagai wujud kebersamaan dalam upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Natuna dengan mengucapkan Deklarasi Pencegahan Karhutla.
Pengucapan dibacakan oleh Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K dan di ikuti oleh seluruh tamu undangan dan peserta apel Deklarasi Pencegahan Karhutla.
Adapun deklarasinya adalah, “Kami dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dan siap mendukung Kepri bebas dari kebakaran hutan dan lahan”.
Seusai apel acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan Karhutla oleh Forkopimda Natuna, Camat, instansi terkait dan LSM.
Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen perwujudan sikap mendukung dan membantu penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir dalam kegiatan, Asisten I Pemerintahan Pemda Natuna, Khaidir, SE, Dandim 0318/Natuna, Letkol Inf Morison Chandra Kerundeng, Danlanud diwakili oleh Kaintel Lanud RSA, Kapten Sus Bowo Raharjo, Danlanal diwakili oleh PasOps AL, Mayor Laut (P) Pitra Jaya, Kabag Ops Polres Natuna, AKP Muryanto, Kakansar, Abdul Rahman, SE, Kasatpol PP, Irlizar, S.Sos, Ka BMKG Natuna, Feriomex, Kadis Damkar Natuna, Syawal, SE, Kaban BPBD, Raja Darmika, Perwakilan Kejaksaan (Analis Penuntutan), Surya Pradana Hendriatmi SH, PP Natuna, Boby Erliansyah, PJU Polres Natuna dan Seluruh Camat se Kabupaten Natuna.
Editor : Dika