Bursakota.co.id, Lingga – Keberadaan kapal jaring penangkapan cumi saat ini diduga telah beroperasi di wilayah laut Kabupaten Lingga. Informasi yang diperoleh, beberapa kapal nelayan dari luar Kabupaten Lingga ini telah beroperasi menangkap cumi di wilayah perairan Tanjung Nyang, Kabupaten Lingga.
Terkait akan hal itu, Ketua KNPI Kabupaten Lingga, Saparudin saat dihubungi Bursakota.co.id melaui sambungan telepon mengatakan, kalau keberadaan kapal nelayan dari luar daerah tersebut telah menimbulkan keresahan bagi nelayan tradisional yang ada di Lingga.
“Hadirnya kapal-kapal dari luar daerah Kabupaten Lingga itu sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat nelayan yang sifatnya mengunakan alat tangkap tradisional. Informasinya nelayan itu menangkap cumi sampai puluhan kapal yang berada di sekitar laut Tanjung Nyang, kalau tidak salah saya informasi yang saya dapatkan,” ucap Saparudin.
Untuk itu, ia minta dari Dinas terkait agar segera mengantisipasi ini karena memang yang kita tahu wilayah laut ini wewenang dari pihak provinsi kepri khususnya di dinas Kelautan dan Perikanan, namun setidaknya provinsi juga harus buka mata pada hari ini.
Terakhir, Ketua KNPI Kabupaten Lingga menambahkan kalau selama ini banyak nelayan tradisional dari Kabupaten Lingga yang menggantungkan mata pencaharian mereka di wilayah laut Tanjung Nyang tersebut.
“Wilayah laut Tanjung Nyang itu selama ini merupakan daerah masyarakat Kabupaten Lingga mencari rezeki di sana. Sementara keberadaan kapal nelayan dari luar sudah dilengkapi dengan peralatan yang canggih. Ini harus diatur, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Laporan : Iwan