Kantor Desa Selaut Desegel Warga, Kapolsek dan Forkopimcam Bunguran Barat Gerak Cepat Selesaikan Persoalan

0
186
Tampak masyarakat musyawarah bersama Forkompimcam dan Kepala Desa Selaut di depan kantor Desa

Bursakotaco.id, Natuna – Setelah mendapatkan informasi terjadinya penyegelan kantor Desa Selaut oleh masyarakat, Kapolsek Bunguran Barat bersama Forkopimcam langsung bergerak cepat. Kamis (27/07/2023).

Sekira Pukul 10.15 WIB rombongan Forkopimcam berangkat menggunakan Kapal Feri dari pelabuhan Sedanau menuju Desa Selaut dengan waktu perjalanan 40 menit.

Pada saat sampai di kantor Desa Selaut, terlihat masyarakat sudah berkumpul dan melakukan aksi damai agar tuntutan mereka dikabulkan.

Dihadapan Kapolsek dan Forkopimcam masyarakat menyampaikan semua keluhan dan meminta agar oknum yang bekerja di pemerintahan desa Selaut yang membuat resah agar diberhentikan.

Setelah mendengarkan semua pihak, Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kapolsek Bunguran Barat Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu menghimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Desa.

“Menyegel kantor Desa Selaut tidaklah tepat dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri,” ucap Iptu Stevanus.

Setelah dilakukan musyawarah, Kapolsek dan unsur Forkopimcam bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama kemudian menyepakati beberapa langkah penyelesaian.

Pertama, masyarakat meminta agar oknum yang bekerja di Kantor Desa yang membuat resah masyarakat agar diberhentikan dan disetujui oleh Kepala Desa Selaut dengan langsung mengeluarkan dan menandatangani surat keterangan pemberhentian terhadap oknum tersebut.

Terkait hal ini, masyarakat menyambut baik atas keputusan yang diambil oleh Kades Selaut, Mereka juga berharap agar kantor Desa Selaut kembali berfungsi secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar.

Sementara Kepala Desa Selaut, Bustami menyampaikan permohonan maaf juga berharap dukungan dari seluruh masyarakat agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik.

Dengan demikian, setelah berbagai pendapat dan masukan disampaikan serta melalui musyawarah yang intensif, penyegelan kantor Desa Selaut dapat diselesaikan secara damai. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini