Kampung Aceh Diobok-obok Tim Razia Gabungan di Batam, Bong Sabu hingga Mesin Judi Disita

0
209
Penggerebekan pelaku kejahatan. [F. ILUSTRASI]

Bursakota.co.id, Batam – Polisi melakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kota Batam, Selasa (21/3/2023). Sebanyak 47 orang diamankan karena tengah bermain Gelper dan 4 orang tertangkap karena menggunakan narkoba. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP.

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang, menjelaskan bahwa razia dilakukan karena lokasi tersebut terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba dan praktik perjudian menggunakan mesin Gelper.

“Hari ini kita lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, untuk memberantas peredaran Narkoba menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita belasan mesin judi. Kegiatan ini merupakan bukti bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian.

“Ini kita membuktikan bahwa kita tak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam, proses razia berlangsung aman terkendali, ini juga merespon keluhan dari masyarakat di dalam perkampungan tersebut,” tambahnya.

Para pelaku langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 35 alat hisap sabu, 3 timbangan, 13 mesin Gelper, dan 4 bilah senjata tajam.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Polisi berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani ibadah puasa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini