Kades Nyamuk Adnan : Warga dan Pengusaha Nunggak Bayar Tagihan PLTD Jadi Kendala Operasional

0
87
Ket Foto : Gudang mesin PLTD di Desa Nyamuk, Anambas

Bursakota.co.id, Anambas – Kapala Desa Nyamuk sebut hampir Rp40 juta warga dan pengusaha Desa nyamuk menunggak pembayaran pada PLTD yang di Kelola oleh Badan Usaha Miliki Desa (BumDes), sabtu (02/05/2024).

Kepala Desa Adnan membenarkan bahwa PLTD yang di kelola oleh BumDes sudah hampir dua bulan tidak beroperasi hal itu di karenakan mengalami kerusakan pada dinamonya.

“Iya kemarin kan Dinamo PLTD kita rusak dan sudah di perbaiki di Tanjungpinang dan sudah ada di sini,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kendalanya belum beroperasinya PLTD juga di karenakan beberapa faktor yang harus di selesaikan seperti terlambatnya pembayaran tagihan dari warga dan pengurangan beban untuk pengusaha mengingat kondisi PLTD yang sudah tidak dalam yang normal.

“Kita pastikan dulu untuk warga yang masih menunggak itu selesai, karena yang kita dapatkan laporan dari pengurus BumDes hampir Rp40 juta ada tagihan dari warga yang belum dibayarkan, maka itu di pastikan terlebih dahulu,” jelasnya.

“Dan untuk pengusaha pembuat ES Balok, kita juga akan melakukan pengurangan beban, jadi untuk pengusaha hanya bisa memasang 16 amper mengingat mesin kita sekarang cuma beroperasi satu dan kondisi dinamo juga sudah tua,” tambah Adnan.

Ketika ditanyakan sampai kapan proses penagihan dan pemberitahuan untuk penunggakan itu, dirinya menuturkan, sudah di serahkan kepada pengurus untuk di selesai dalam waktu satu minggu hal itu telah disampaikan pada waktu rapat bersama pengurus BumDES Senin (29/04) lalu.

“Kita beri waktu satu minggu kepada pengurus PLTD untuk mengambil tagihan yang masih nunggak dan pemberitahuan juga kepada pengusaha es balok akan ada pengurangan beban, dan pada hari itu juga saya sudah minta kepada PLTD untuk segara memasang dinamonya, sehingga selesainya penunggakan maka PLTD langsung bisa operasi kembali,” tutupnya.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini