Bursakota.co.id, Anambas – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, menggelar penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (15/02/2023).
Adapun giat penyuluhan hukum yang di laksana pada hari ini dengan mengusung tema “Peran Kejaksaan Dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa”.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, S.H., M.H mengatakan tujuan dari giat tersebut untuk memberi pemahaman Bahwa peran Kejaksaan sangat penting diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu maraknya dilakukan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saat ini masih banyak masyarakat Anambas yang belum mengenal apa itu Jaksa dan Kejaksaan, sehingga perlunya ada penyuluhan atau mensosialisasikan mengenalkan tentang Jaksa dan tupoksi Jaksa. Selain itu, diharapkan ada ruangan di desa Sri Tanjung dapat dibuat sebagai ruangan untuk Restorative Justice (RJ) karena setiap permasalahan di desa seharusnya dapat diupayakan untuk mencari solusinya di tingkat desa terlebih dahulu yaitu dengan musyawarah di ruang RJ,” kata Kacabjari Natuna di Tarempa.
Dirinya juga menambahkan agar ada warga Anambas berhasil menjadi Jaksa dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Masyarakat dihimbau untuk bisa mengenal hukum dan berani bertanya kepada Jaksa apabila tidak mengetahui solusi perihal permasalahan hukum yang dihadapi,” tambahnya.
Selanjutnya Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Harus Ganda Tiar Sitorus S.H. memberikan materi tentang penanganan perkara tipikor di Kejaksaan, penyimpangan pengelolaan keuangan desa, peran JPN di pemerintahan desa.
Jaksa Masuk Desa di Desa Sri Tanjung sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memberikan pengetahuan hukum dan kesadaran hukum. Besar harapan masyarakat desa lainnya di Anambas juga dapat mengenal hukum lebih jauh bersama Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa.(Bk/Jun).