
Bursakota.co.id, Natuna – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual harus menjadi perhatian dari seluruh kalangan. Pasalnya, banyak dari kasus tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kabid PPA), Yuli Ramadhanita, mengatakan memang sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam memerangi kasus ini.
Yuli Ramadhanita menjelaskan, hal yang paling utama perlu dibenah adalah dari penataan dalam rumah tangga. Untuk itu kepada setiap orang tua harus bisa mengatur dan memberi contoh teladan baik kepada anaknya.
“Untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan terhadap anak khusunya kepada anak perempuan memang dari dalam keluarga, karena rata-rata yang melakukan perbuatan tak senonoh itu dari orang-orang yang terdekat,” ungkap Yuli Ramadhanita, saat dijumpai di ruang kerjanya, Komplek Masjid Agung Natuna, Kecamatan Bunguran Timur. Selasa (30/5/2023).
Ia menambahkan, untuk menjaga perilaku anak dari perbuatan menyimpang hendaknya diberikan pemahaman sejak usia dini. Karena sebut Yuli Ramadhanita, saat itulah masa pertumbuhan anak sedang labil, sehingga perlu peranan pendamping dari orang tua.
“Ya, apalagi anak perempuan sedang halangan (men) atau anak lelaki sudah mimpi basah, itu sangat rawan sekali sehingga sangat mudah terpengaruh,” sebut Yuli Ramadhanita.
Pertanyaannya, sambung Yuli Ramadhanita, apakah kita sebagai orang tua sudah menerapkan aturan-aturan di rumah seperti itu, memberi batasan kepada anak bermain Handphone, belajar pada jam belajar, mengajak sholat berjamaah tepat waktu.
“Karena, kita orang tua jangan hanya memberi aturan tapi juga memberi contoh dan melakukannya, kadang-kadang suruh anak sholat tapi kita orang tua malah gak sholat, itu jelas salah,” sebutnya.
Jadi pada intinya sambung Yuli Ramadhanita, kasus terhadap anak harus melibatkan kepada semua pihak. Terutama peran keluarga, karena DP3AP2KB Kabupaten Natuna, tidak akan bisa melakukannya sendiri.
“Sebab, yang paling penting masyarakat memahami terlebih dahulu apa itu hak layak anak, terlebih lagi keluarga, karena karakter anak akan mengikuti bagaimana keluarganya,” jelas Yuli. (Bk/Dika)