Bursakota.co.id, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna melaksanakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Natuna dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula Natuna Hotel, Rabu 31 Mei 2023.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Natuna serta perwakilan pimpinan FKPD, OPD dan Organisasi.
Ketua KPU Natuna Junaedi Abdilah dalam sambutannya menyampaikan tahapan pemilu 2024 telah berjalan dengan lancar. Peserta Pemilu secara nasional ada 18 partai politik.
Untuk tahapan Pemilu di Natuna, Junaedi menerangkan sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran parpol, tahapan pendaftaran calon anggota legislatif dan tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Semua tahapan itu, sudah terlaksana dan berjalan dengan baik, semuanya tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak. KPU tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya sinergi antar lembaga,”jelasnya.
Lebih lanjut, Junaedi menambahkan, Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna tidak ada perubahan tetap seperti semula berjumlah tiga Dapil dengan alokasi kursi sebanyak 20 kursi.
Adapun rincian Dapil Natuna 1 dengan 10 kursi meliputi Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, dan Bunguran Selatan jumlah penduduk 40.450 jiwa.
Dapil Natuna 2 dengan 4 kursi meliputi, Midai, Suak Midai Serasan, Serasan Timur dan Pulau Panjang dengan jumlah penduduk 17.138 jiwa.
Sementara Dapil Natuna 3 jumlah kursi 6 meliputi, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat dan Seluan dengan jumlah penduduk 25.236 jiwa.
Lanjutnya, salah satu alasan kenapa alokasi kursi DPRD Natuna tidak bertambah dan tetap 20 kursi, karena jumlah penduduk Natuna saat ini masih dibawah 100 ribu, penduduk Natuna saat ini masih dikisaran 82 ribu jiwa.
“Jika penduduk Natuna lebih dari 100 ribu makan jumlah kursi DPRD akan bertambah menjadi 25 kursi,”pungkasnya.
Menurutnya, penataan alokasi kursi daerah pemilihan sangat penting karena akan menjadi acuan keterwakilan suara pemilih.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Natuna dan dialog dengan partai politik dan undangan yang hadir. (Bk/Dika)